Wednesday, November 29, 2023
Google search engine
HomeUncategorizedPola Sertipikasi Akan Diubah

Pola Sertipikasi Akan Diubah

Lihat tampilan baru di housingestate.id

Housing-Estate.com, Jakarta – Indonesia tergolong salah satu negara paling rawan terjadinya sengketa tanah. Tanah yang sudah bersertipikat sekalipun masih bisa digugat atau disengketakan di pengadilan karena adanya sertipikat dobel. Sertipikat ganda ini mudah muncul salah satunya karena belum adanya pemetaan  tanah secara menyeluruh.

Ilustrasi

Ilustrasi

“Kalau di luar negeri tanah itu dipetakan dulu, setelah petanya jelas baru diterbitkan sertipikatnya. Sementara di sini sertipikatnya diterbitkan dulu baru dipetakan, makanya sertipikat tanah bisa dobel-dobel. Ini yang jadi masalah dan terjadi sengketa di mana-mana,” ujar Sofyan A. Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat berbicara pada acara Tax Amnesty and Property Investment di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Untuk mengatasi masalah ini Kementerian ATR/BPN akan melakukan pemetaan hingga 15 tahun mendatang. Prosesnya juga akan dibalik seperti di luar negeri, yaitu dilakukan pemetaan lebih dulu sebelum diterbitkan sertipikat. Untuk itu Kementerian ATR/BPN juga akan melakukan privatisasi juru ukur pertanahan. Para juru ukur akan disumpah dan disertipikasi sehingga bisa bekerja profesional. “Soal pertanahan akan direformasi total. Kalau masalah pertanahan bisa selesai akan ada kepastian hukum, menjalankan bisnis juga lebih mudah,” imbuhnya.

Sofyan menjelaskan, di luar negeri umumnya status tanah hanya terbagi dalam dua jenis yaitu tanah bekas jajahan dan tanah pribadi. Sementara itu di Indonesia jenis tanah ada bermacam-macam seperti tanah adat, tanah bekas jajahan, tanah internalisasi, dan sebagainya. Semua itu akhirnya memicu terjadinya sertipikat ganda.

Lihat tampilan baru di housingestate.id

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments