Wednesday, November 29, 2023
Google search engine
HomeUncategorizedPermen Tentang Bantuan Perumahan Diterbitkan - Housing-Estate.com - Portal Berita Properti No....

Permen Tentang Bantuan Perumahan Diterbitkan – Housing-Estate.com – Portal Berita Properti No. 1 di Indonesia

Housing-Estate.com, Jakarta – Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) menerbitka Peraturan Menteri (Permen) No. 21/PRT/M/2016 mengenai kemudahan bantuan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasila rendah (MBR). Permen ini berlaku sejak Selasa, 21 Juni 2016.

Ilustrasi : Rumah Sederhana

Ilustrasi : Rumah Sederhana

Menurut Dirjen Pembiayaan Perumahan Kemenpupera Maurin Sitorus, Permen ini diterbitkan dalam rangka mendukung keberhasilan program pembiayaan perumahan sehingga program pembiayaan perumahan bisa lebih optimal.  “Permen ini mencakup aturan mengenai KPR subsidi, subsidi selisih bunga (SSB), dan bantuan uang muka,” ujarnya pada acara sosialisasi peraturan ini di Jakarta, Rabu (22/6).

Dengan adanya peraturan ini diharapkan aturan turunan terkait program sejuta rumah menjadi lebih mudah. Dulu aturannya dibuat terpisah-pisah, misalnya Permen tentang KPR, Permen bantuan uang muka, dan lain-lain.

Aturan teknis mengenai Permen ini tidak banyak berubah dari aturan sebelumnya. Ketentuan baru yang muncul adalah mengenai persyaratan bagi kelompok sasaran MBR yang berhak menerima subsidi diwajibkan memiliki SPT Tahunan. Subsidi yang diberikan untuk kalangan MBR meliputi subsidi bantuan uang muka (SBUM), SSB, dan subsidi selisih margin (SSM) untuk rumah tapak. Sementara untuk rumah susun pada prinsipnya sama hanya saja tidak mendapatkan SBUM.

“Makanya kita lakukan sosialisasi ini karena ini penting untuk memberikan pengertian dan pemahaman bersama yang lebih utuh kepada para stakeholder perumahan sehingga program sejuta rumah bisa berjalan dengan lebih baik. Kalau perbankan maupun pengembang melihat ada yang perlu disempurnakan dari permen ini kami siap untuk berdialog kembali,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments