Wednesday, November 29, 2023
Google search engine
HomeUncategorizedPengurangan BPHTB Akan Menggairahkan DIRE - Housing-Estate.com - Portal Berita Properti No....

Pengurangan BPHTB Akan Menggairahkan DIRE – Housing-Estate.com – Portal Berita Properti No. 1 di Indonesia

Housing-Estate.com, Jakarta – Penurunan pajak instrumen dana investasi realestat (DIRE) menjadi hanya satu persen dinilai pengembang belum cukup. DIRE akan lebih menarik apabila BPTHB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan) ditiadakan. Instrumen ini merupakan kontrak investasi kolektif (KIK) yang mengalihkan aset properti ke pasar modal. Dari sini pengembang bisa mendapatkan alternatif pendanaan  untuk melakukan ekspansi dan membiayai pengembangan proyek properti.

Ilustrasi : Gandaria City

Ilustrasi : Gandaria City

Menurut Wakil Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Bidang Pasar Modal dan DIRE Sammy Luntungan, sampai sekarang pengembang yang menjual asetnya melalui instrumen DIRE di pasar modal masih dikenakan BPHTB sebesar 5 persen. Ia mengusulkan kepada pemerintah daerah (Pemda) agar lebih probisnis dengan mengurangi atau menunda penerapan BPHTB khusus untuk DIRE.

“Kalau perusahaan properti menjual asetnya di pasar modal, nanti dananya  akan digunakan untuk mengembangkan properti sehingga akan ada potensi pajak lebih besar yang bisa dipungut pemerintah. BPHTB setidaknya ditangguhkan dulu untuk jangka waktu 5 tahun, tapi pemerintah akan mendapatkan pajak dari pengembangan proyek lainnya,” ujar Sammy kepada housing-estate.com di Jakarta, Senin (25/1).

Sammy menjelaskan, untuk menjual aset melalui DIRE pengembang harus membentuk perusahaan  baru atau special purpose company (SPC). Aset  properti yang akan dijual di pasar bursa dialihkan dulu ke SPC.  Menurut Sammy, di Singapura yang regulasinya lebih maju dan propasar, BPHTB-nya 3 persen. Respon pasar terhadap aset-aset yang dijual cukup tinggi.  Masyarakat bisa membeli saham mal besar, hotel atau properti komersial lainnya.  Karena itu di Singapura pengembang bisa  mendapatkan alternatif pendanaan non konvensional dengan mudah.

Sammy mengatakan REI belum pernah menghitung potensi dana yang bisa diraih dari instrumen ini. Ia hanya memberi  gambaran perusahaan Indonesia yang melakukan DIRE di Singapura asetnya saat ini mencapai Rp30 triliun. “Ini baru dari satu perusahaan, kalau (instrumen) ini bisa ditarik ke Indonesia tentu dampaknya akan sangat luar biasa,” jelasnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments