Housing-Estate.com, Jakarta – Tahun ini pemerintah telah menganggarkan dana untuk program bantuan prasarana, sarana, dan utilitas untuk sebanyak 42 ribu unit rumah kalangan bawah di berbagai daerah. Untuk itu, Direktorat Rumah Umum dan Komersial (RUK) Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) meminta kepada setiap daerah untuk segera mengusulkan bantuan PSU yang dibutuhkan untuk daerahnya.
“Komponen PSU ini antara lain untuk pembangunan jalan, ruang terbuka non hijau seperti tempat parkir dan lapangan olah raga, dan penerangan jalan umum. Jadi daerah segera saja mengusulkan berapa kebutuhan di daerahnya untuk tahun ini dan tahun 2017,” ujar Irma Yanti, Direktur RUK Kemenpupera, dalam siaran pers yang diterima housing-estate.com, Rabu (17/2).
Irma juga menyebut diperlukann strategi untuk bisa memenuhi target sebanyak 42 ribu unit agar bisa diserap oleh setiap daerah. Untuk itu, daerah yang telah membawa usulan lokasi bisa segera dilakukan proses bahkan untuk pemenuhan PSU hingga tahun 2017 selain untuk pemenuhan tahun 2016 ini.
Sosialisasi mengenai program ini juga terus dilakukan dan tahun ini diprioritaskan untuk perumahan umum di wilayah Jawa II yang meliputi daerah Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur. Hal ini juga untuk mendukung dinas teknis yang membidangi urusan perumahan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dengan bantuan dana dari program PSU.
“Selain sosialisasi, kami juga memaparkan kisah sukses pengalaman membangun perumahan umum dengan memanfaatkan bantuan PSU dari perwakilan pelaku pembangunan. Salah satu cerita suksesnya adalah dari Pemerintah Kabupaten Malang maupun Provinsi Jawa Tengah yang telah berhasil mendukung pembangunan perumahan bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” pungkasnya.