Housing-Estate.com, Jakarta – Mantan Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) yang saat ini menjabat Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, menyebut pemerintah akan meluncurkan paket deregulasi untuk memberi kemudahan sektor properti. Beleid yang akan dikeluarkan ini bagian dari keseriusan pemerintah menciptakan iklim usaha yang lebih baik dan kondusif.
“Saya baru dilantik akhir Juli lalu tapi saya jamin pemerintah sekarang sangat serius untuk menciptakan iklim dunia usaha yang sehat. Makanya deregulasi dan stimulus untuk perumahan akan segera diluncurkan. Seluruh regulasi maupun perizinan yang menghambat dipastikan akan dipangkas,” ujarnya saat memberikan sambutannya di acara lebih dekat bersama stakeholder perumahan yang diselenggarakan DPP REI di Jakarta, Minggu (7/8).
Perbaikan iklim usaha merupakan keniscayaan pada era pasar bebas. Untuk bisa bersaing caranya bukan lagi memberi proteksi tapi harus kompetitif baik di sector riel dan jasa. Presiden Joko Widodo (Jokowi), lanjut Enggar, sangat memerhatikan situasi pasar global dan kaitannya dengan pasar domestik. Salah satu kebijakan yang saat ini diluncurkan yaitu pengampunan pajak (tax amnesty). Salah satu tujuan dari kebijakan ini adalah menarik dana WNI di luar negeri untuk diinvestasikan di dalam negeri.
“Pemerintah akan mengutamakan swasta sebagai penggerak ekonomi. Kalau swasta nggak bisa maka akan masuk BUMN, kalau BUMN nggak bisa baru pakai APBN. Makanya iklim yang sehat harus dibangun untuk menciptakan keseimbangan dan kestabilan, jadi sekali lagi iklim usaha yang akan paling dijaga, makanya pengusaha tidak perlu khawatir, mari berusaha dengan maksimal untuk pertumbuhan ekonomi kita,” pungkasnya.