Housing-Estate.com, Jakarta – Pengembangan Kota Baru Maja, Lebak, Banten, memasuki babak baru. Pemerintah berkomitmen mendukung pengembangan kawasan ini dengan menyiapkan infrastruktur pendukung. Infrastruktur tersebut berupa jalan sepanjang 55 km yang akan menyita lahan seluas 200 ha.
“Pengembang sudah berkomitmen menyerahkan lahannya seluas 100 ha, jadi proyek ini tidak boleh terhenti lagi dan harus berjalan. Pemerintah pusat, daerah, pengembang, semua harus berkontribusi untuk pengembangan Maja,” ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera) Basuki Hadimuljono, saat acara penandatanganan pengembangan kawasan Maja di Kantor Kemenpupera, Jakarta, Senin (27/6).
Ada beberapa pihak yang ikut dalam penandatanganan ini, yaitu Gubernur Banten, Gubernur Jawa Barat, Bupati Lebak, Bupati Tangerang, Walikota Tangerang Selatan, dan Bupati Bogor. Dari pihak pengembang Perum Perumnas, PT Nusa Graha Perkasa, PT Hanson International, dan PT Mitra Abadi Utama.
Pengembangan Kota Baru Maja mencakup area seluas 10 ribu ha. Menurut Basuki, cakupan penembangannya akan diperluas hingga Parung Panjang, Bogor, seluas 18.200 ha. Jika terwujud ini akan menjadi proyek pengembangan properti terluas yang pernah terjadi di Indonesia. Saat ini populasi Maja mencapai 500 ribu orang dan akan menjadi 1,5 juta orang hingga tahun 2035.
Pengembangan kawasan Maja pertama kali digagas pemerintahan orde baru lebih dari 20 tahun lalu. Tapi proyek ini tidak berlanjut karena tiadanya dukungan infrastruktur yang memadahi. Kini aksesnya sudah jauh lebih baik dengan beroperasinya kereta komuter dan jalur rel ganda (double track) Tanah Abang – Maja. Ciputra Group sudah memulai dengan pengembangan Citra Maja Raya (2.000 ha) bekerjasama dengan Hanson International sebagai pemilik lahan.
Basuki berharap dengan kesepakatan stake holder ini pengembangan kawasan Maja tidak terkendala lagi. Pemerintah pusat, daerah, dan pengembang harus berkontribusi untuk pengembangan Maja.
Kota Baru Maja akan dikembangkan sebagai smart green and inclusive city yang akan menerapkan transit oriented development (TOD). Pengembangannya berbasis angkutan umum massal yaitu kereta komuter. Kawasan Maja diperlukan untuk mendukung kawasan industri di sekitarannya yang mencakup Balaraja, Cikupa, Jayanti, dan Cikande.
“Selanjutnya kita harus berpegang pada masterplan dan development plan agar Maja bisa tumbuh sesuai rencana dan tidak berkembang semaunya. Dengan kesepakatan ini Pemda harus mempermudah izin untuk pengembang. Semua harus fokus agar proyek ini bisa berjalan dengan efektif dan cepat,” imbuhnya.