Housing-Estate.com, Jakarta – Tata ruang wilayah di semua tingkatan diperlukan untuk keteraturan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kenyataannya pengaturan tata ruang tidak terkonsolidasikan dengan baik sehingga perkembangan suatu wilayah tidak punya arah jelas. Karena itu konsolidasi tata ruang ini akan menjadi salah satu agenda yang akan dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Sofyan Jalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang
“Tahun 2040 sekitar 75 persen penduduk akan tinggal di perkotaan, makanya ada kritik mestinya (yang dibutuhkan) Kementerian Perkotaan daripada Kementerian Desa. Kalau ini (tata ruang) tidak diatur akan timbul kekumuhan dan kota yang semerawut,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, pada diskusi perwujudan reforma agraria yang menyejahterakan dan penataan ruang ramah investasi di Jakarta, Selasa (25/10).
Sofyan menyatakan konsolidasi tata ruang akan membuat pola pembangunan lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia memberi contoh Kementerian Desa yang dapat anggaran besar Rp41 triliun tapi dampaknya kurang terasa. Dana tersebut dibagikan ke seluruh desa yang berjumlah 32 ribu. Kalau pembagiannya sama masing-masing desa menerima Rp1,2 miliar. Barangkali hasilnya lebih baik apabila penyalurannya lebih fokus sesuai tata ruang.
“Sekarang di-spread saja, ibaratnya satu roti dipoles mentega secara merata sehingga sangat tipis dan tidak terasa. Makanya ini harus dikonsolidasikan dengan state land approach, tentunya harus well regulated supaya bisa jalan dengan baik. Jadi, akan jelas dimana kawasan untuk pertanian, industri, dan pemukiman, (kalau begini) masyarakat bisa lebih makmur,” imbuhnya.