Housing-Estate.com, Jakarta – Kalangan pengembang cukup antusias menyambut kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang dikeluarkan pemerintah. Mereka optimis kebijakan tersebut akan membuat pasar dibanjiri dana segar yang selama ini tersembunyi baik di dalam maupun luar negeri. Namun pandangan agak pesimis dikemukakan Aldi Garibaldi, Senior Associate Director Capital Markets and Investment Services Colliers International Indonesia (CII), perusahaan konsultan dan manajemen properti global.

Ilustrasi pembangunan apartemen
Menurut Aldi, properti bukan menjadi pilihan utama untuk investasi dana-dana dari tax amnesty. Pemilik kapital cenderung memilih instrument investasi yang likuit yaitu produk-produk yang ditawarkan oleh perbankan. “Apalagi properti kita tidak transparan sehingga investor tidak tahu berapa sebetulnya harga layak dan berapa potensi investasinya. Hitung-hitungannya lebih rumit dibanding investasi yang ditawarkan perbankan,” ujar Aldi kepada housing-estate.com saat pemaparan pasar properti kuartal ketiga 2016 di Jakarta, Selasa (4/10).
Para pemilik dana cenderung mencari return cepat dan mudah ditarik. Bila hal itu yang menjadi pertimbangan properti bukan menjadi pilihan utama. Karena itu Aldi menilai kebijakan tax amnesty tidak akan berdampak instan terhadap sektor properti. Dampak yang akan terjadi tidak langsung dan alamiah, yaitu banjirnya likuiditas itu akan membuat bunga bank lebih rendah yang selanjutnya meningkatkan daya beli masyarakat.
Ia mengimbau para pelaku bisnis properti agar lebih transparan dalam mengelola bisnisnya. Transparansi itu akan memudahkan pemilik modal melakukan kalkulasi bisnis. “Kalau dibilang properti kita menarik, ya memang menarik dan potensial. Tapi harus dilihat dari sisi apa, kalau terkait dengan potensi tax amnesty saya rasa nggak seperti itu,” pungkasnya.