Housing-Estate.com, Jakarta – Pola hunian berimbang 1:2:3 yang ditetapkan pemerintah sampai saat ini tidak dapat berjalan efektif. Pengembang terus berkelit menjalankan aturan ini karena harga tanah terlampau mahal untuk dibangun rumah sederhana. Pola hunian berimbang 1:2:3 adalah setiap pembangunan satu rumah mewah harus diikuti pembangunan dua rumah menengah dan tiga rumah sederhana di satu hamparan.
Menghadapi masalah tersebut pemerintah tampaknya bakal bersikap lebih realistis dan fleksibel. Peluang untuk membangun rumah sederhana di lokasi lain yang harga tanahnya lebih murah dilontarkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan. Menurut Ferry, perlu jalan tengah agar pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat diwujudkan pengembang.
“Rumah termurah dalam konsep hunian berimbang tetap mahal, sementara harga rumah untuk MBR sudah dipatok pemerintah dan diberikan subsidi. Jadi harus dibedakan, lokasi rumah untuk MBR tidak harus di satu lokasi pengembangan tapi bisa di mana saja tidak perlu menyebut satu hamparan atau di luar itu,” ujarnya kepada housing-estate.com di Jakarta, Kamis (21/7).
Dengan pendekatan seperti itu Ferry berpikir pengembangan konsep berimbang merupakan bisnis biasa, bukan non komersial. Ia mengingatkan pembangunan rumah sederhana di mana pun lokasinya harus layak huni, akses dan fasilitasnya memadahi.