Housing-Estate.com, Jakarta – Dana investasi real estat (DIRE) akan menjadi instrumen investasi yang semakin menarik. Pemerintah telah menurunkan pajak DIRE dari 5 persen menjadi hanya 0,5 persen. Selain itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh Pemda menurunkan pajak BPHTB dari 5 persen menjadi 1 persen agar instrument ini lebih kompetitif dari negara-negara di kawasan.

Hari Raharta Sudradjat
Kalangan pengembang menyambut baik belied baru ini kendati untuk melihat dampaknya terhadap perekonomian khususnya industri properti masih memerlukan waktu. Menurut Sekretaris Jenderal Realestat Indonesia (REI) Hari Raharta, pemulihan sektor properti tidak dapat berlangsung instan apalagi kondisi perekonomian juga masih lemah.
“Kita menghargai upaya pemerintah untuk membuat iklim bisnis bisa lebih baik. Yang lebih penting soal kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya, sementara kami harus merespon dengan mengeluarkan produk yang baik dan kompetitif,” ujarnya kepada housing-estate.com di acara halal bil halal DPP REI di Jakarta, Selasa (19/7).
Hari menyebut banyak instrumen yang bisa disodorkan untuk membuat pasar lebih kondusif dan menarik minat investor. Pemerintah sudah cukup responsif dengan mengeluarkan kebijakan pro pasar seperti turunnya suku bunga acuan BI dan kebijakan di sektor fiskal lainnya. Hari menyebutkan bila bisa dibuat lebih kompetitif DIRE akan merangsang pertumbuhan sektor properti. Pengembang bisa mengembangkan produk lebih beragam dan berkualitas dengan sumber dana dari DIRE.
DIRE adalah instrumen dana investasi yang modalnya dari kalangan investor untuk dibelanjakan properti melalui pasar modal. Selain aset properti seperti gedung, mal, atau rumah sakit, dananya juga bisa untuk membeli saham atau obligasi perusahaan properti. Investasi DIRE mewajibkan minimal 80 persen dana kelolaannya untuk properti atau 50 persennya harus berbentuk aset properti langsung.
Saat ini juga sekitar 50 perusahaan pengembang yang sudah go public dan diharapkan dengan pajak DIRE yang rendah ini akan mendorong mereka untuk memanfaatkan instrumen ini. “Daerah juga akan menerima pajak dari instrumen ini. Masyarakat juga bisa membeli saham dengan pajak yang ringan dan semua bisa ikut berinvestasi di situ,” ujar Hari.