Lihat tampilan baru di housingestate.id
Housing-Estate.com, Jakarta – Kendati mendapat penolakan dari kalangan pengusaha, pembahasan RUU Tabungan Perumahan (Tapera) terus berlangsung. Pembentukan Tapera akan mendorong pembangunan perumahan dan meringankan konsumen dengan mendapatkan bunga bank cukup rendah. Dengan menghimpun dana 3 persen dari karyawan, Tapera dalam lima tahun diperkirakan dapat menghimpun dana lebih dari Rp50 triliun. Uang ini menjadi sumber dana murah untuk KPR sehingga bunganya dapat ditekan serendah mungkin.
“Bunga KPR bisa di bawah 5 persen bahkan bisa hanya 3 persen, lebih rendah dari bunga KPR subsidi. Ini karena cost of fund yang rendah,” ujar Direktur PT Bank Tabungan Negara Tbk (Bank BTN) Oni Febrianto, pada seminar membedah RUU Tapera di Jakarta, Selasa (2/2).
Bank BTN saat ini menjadi bank utama penyalur KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang lebih dikenal dengan KPR bersubsidi dengan bunga 5 persen. Bahkan BTN layak disebut pemain tunggal KPR bersubsidi karena 97 persen penyalurannya berasal dari bank ini.
“Saat ini dana murah Bank BTN atau current account saving account (CASA) yang sudah berjalan mencapai 50 persen. Kalau Tapera ini sudah diberlakukan, CASA Bank BTN bisa mencapai lebih dari 70 persen, jadi sangat mungkin bunga KPR ditekan lebih rendah lagi,” pungkasnya.
Lihat tampilan baru di housingestate.id