Wednesday, November 29, 2023
Google search engine
HomeUncategorizedBayar Tunggakan Fasos/Fasum Boleh Dicicil - Housing-Estate.com - Portal Berita Properti No....

Bayar Tunggakan Fasos/Fasum Boleh Dicicil – Housing-Estate.com – Portal Berita Properti No. 1 di Indonesia

Housing-Estate.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memberikan kemudahan kepada pengembang yang punya komitmen tinggi untuk menyelesaikan kewajibannya terkait fasilistas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di proyek yang dikembangkannya. Ahok menyilakan bila pengembang ingin mencicil atau mengonversi dengan lahan maupun uang.

Basuki Tjahaja Purnama

Basuki Tjahaja Purnama

“Intinya fasos fasum ini akan kami tagih terus karena data BPK masih ada pengembang yang menunggak dari tahun 1970. Tapi kita juga mengerti ada peraturan yang nggak singkron yang dikeluarkan tahun 1997 dan 2008, ini yang lagi dibahas untuk diputuskan tapi kewajiban tetap ditagih dan akan kami serahkan ke jaksa dan piutang negara untuk menagih,” ujarnya di Balaikota, Selasa (24/5).

Akan dirumuskan juga formulasi untuk keringanan bagi pengembang yang berkomitmen mau menyelesaikann kewajiban fasos fasumnya. Salah satunya  boleh dengan mencicil atau dikonversikan dengan barang maupun nilai uang. Pola mencicil diharapkan bisa menjadi solusi bagi pengembang terlebih di saat situasi ekonomi masih melemah.

Sebelumnya Ahok pernah menyatakan akan menunda penagihan kewajiban pengembang  karena industri properti yang tengah melemah. Tapi hal tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi pengembang agar bisa mengatur cash flow perusahaannya dan bukan berarti menghilangkan kewajibannya.

“Jadi kewajiban tetap kami tagih, tapi namanya ekonomi lagi sulit biar dia bisa atur cash flow-nya, ini sudah kita sampaikan ke asosiasi Realestat Indonesia (REI). Makanya kita kasih opsi mencicil, ini lagi kita pikirin supaya semuanya tetap bisa jalan,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments