Housing-Estate.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementarian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) menunjuk 70 orang pejabat satuan kerja (satker) untuk pelaksanaan program pembangunan satu juta rumah yang akan dicanangkan 29 April 2015. Sebanyak 70 orang tenaga satker ini akan langsung bekerja untuk mengatasi persoalan-persoalan terkait program satu juta rumah yang bisa ditemui di lapangan.

Ilustrasi
“Para pejabat ini harus langsung bekerja karena waktu kerja untuk program sejuta rumah ini sangat terbatas tinggal 8 bulan lagi atau sampai akhir tahun ini. Para satker ini akan ditempatkan di daerah-daerah untuk lebih tahu kondisi lapangan juga untuk bisa melakukan pengawasan dengan lebih baik,” ujar Syarif Burhanuddin, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kemenpupera, saat melantik 70 orang satker akhir pekan lalu.
Pejabat satker yang dilantik ini terdiri dari kuasa pengguna anggaran/barang, pejabat pembuat komitmen (PPK), bendahara pengeluaran, serta pejabat penandatanganan surat perintah membayar. Para anggota satker ini yang nantinya menjadi penyelenggara teknis program satu juta rumah yang akan menjalin koordinasi dan bekerja sama untuk membuat pembangunan sejuta rumah bisa lebih optimal.
“Satker ini dipimpin langsung oleh saya untuk melaksanakan program sejuta rumah dengan memaksimalkan anggaran dari APBN sebesar Rp7,7 triliun untuk tahun anggaran 2015. Jadi nanti koordinasinya terpusat dengan adanya satker ini,” tandas Syarif.