Housing-Estate.com, Jakarta – Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Eddy Hussy, kembali memberikan masukan kepada pemerintah untuk menyukseskan program pembangunan sejuta rumah. “Yang paling penting yang harus dilakukan saat ini paling tidak ada tiga hal, sinkronisasi regulasi dan birokrasi di lapangan, meningkatkan daya beli masyarakat, dan sinergitas pemerintah dan swasta,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima housing-estate.com, Rabu (29/4).
Sinkronisasi regulasi dan birokrasi, lanjut Eddy, haruslah terkendali dan bisa terlaksana di lapangan karena sektor perumahan sangat terkait dengan pemerintah daerah. Sinkronisasi yang dibutuhkan meliputi penyelesaian rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR), pengendalian harga dan pembebasan lahan, penyederhanaan dan pembebasan biaya perizinan untuk rumah MBR, waktu dan biaya sertifikasi, serta regulasi yang terintegrasi.
Kemudian meningkatkan daya beli MBR yang dimaksud Eddy, yaitu aneka kemudahan kalangan MBR untuk dapat mengakses rumah bersubsidi yang meliputi penyediaan dana yang memadai, suku bunga maksimal 5 persen, subsidi uang muka, BPHTB 1 persen, komitmen dari bank pelaksana, bantuan uang muka, juga KPR bagi pekerja informal yang non bankable.
Sementara sinergitas yang diperlukan meliputi pemanfaatan lahan milik pemda, skema kredit pemilikan lahan, kredit konstruksi FLPP, keringanan perpajakan, juga dukungan infrastruktur dan kelistrikan. Bila ini bisa dilaksanakan, Eddy menjamin program sejuta rumah akan lebih mudah diwujudkan.
“Untuk patokan harga jual sebaiknya harga patokannya maksimal Rp200 juta serta maksimal Rp10 juta/m2 untuk rumah susun sederhana. Harus diperhitungkan juga kenaikan di tahun berikutnya misalnya sebesar 5 persen plus inflasi di tahun berjalan. Sekali lagi kami mengapresiasi program sejuta rumah ini dan agar bisa berjalan dengan baik dibutuhkan kekompakan seluruh stakeholder,” tandasnya.