Housing-Estate.com, Jakarta – Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang undang-undangnya baru disyahkan DPR berpotensi menjadi lembaga pembiayaan perumahan cukup besar. Selain dari iuran pekerja yang jumlahnya dalam lima tahun diperkirakan mencapai Rp53 triliun, dana Tapera akan bertambah melalui konsolidasi dana perumahan yang dikelola instansi lain. Dana sektor perumahan yang cukup besar saat ini berada di Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS) dan dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). FLPP dialokasikan dalam APBN dan dikelola oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).
“Nanti seluruh potensi dana perumahan yang ada akan dilebur ke Tapera. Misalnya dana FLPP dan Bapertarum PNS, dan lainnya akan dikelola oleh BP Tapera. Dengan begitu masalah perumahan bisa kita selesaikan secara bertahap,” ujar Maurin Sitorus, Dirjen Pembiayaan Perumahan Kemenpupera, saat membuka sosialisasi UU Tapera di Jakarta, Selasa (1/3).
Tapi kelangsungan lembaga ini menghadapi masalah kritis, yaitu penyusunan Peraturan Pemerintah (PP). PP ini akan menjadi kunci keberhasilan karena aturan teknis pelaksanaan dan operasionalisasi termasuk ketentuan tentang iuran ada di sini. Masalah ini terjadi pada pembentukan Kasiba/Lisiba (Kawasan Siap Bangun dan Lingkungan Siap Bangun) yang diamanatkan UU No. 4/1992 tentang Perumahan dan Permukiman. Kasiba/Lisiba tidak bisa berjalan karena PP-nya sampai sekarang tidak ada.
Maurin menjelaskan pengelolaan dan penyaluran dana, termasuk pembentukan badan pengelola (BP) Tapera termasuk yang akan diatur dalam PP. Untuk itu, terang Maurin, pemerintah akan menyosialisasikan lembaga ini ke publik. Tahap awal sosialisasi dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kemenpupera. Pemahaman masyarakat sangat penting karena mereka menjadi kunci keberhasilan mobilisasi dana yang dilakukan oleh Tapera. Maurin mengakui tantangannya tidak mudah apalagi kalangan pengusaha menolak keberadaan institusi ini. “ Menjadi tugas kita semua untuk memberikan pemahaman bahwa manfaat Tapera sangat besar untuk menjamin pembiayaan perumahan yang selama ini belum bisa kita penuhi,” ujarnya.