Thursday, September 21, 2023
Google search engine
HomeUncategorizedTapera Dapat Modal Awal Rp33,3 Triliun

Tapera Dapat Modal Awal Rp33,3 Triliun

Lihat tampilan baru di housingestate.id

Housing-Estate.com, Jakarta – Sektor perumahan rakyat memasuki era baru setelah RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) disyahkan DPR. Pengesahan RUU Tapera menjadi undang-undang  dilakukan dalam rapat peripurna DPR yang berlangsung di Kompleks Pearlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/2).

Ilustrasi

Ilustrasi

“Ini menjadi prestasi DPR dan pemerintah, UU Tapera ini fenomenal dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Konsep Tapera ini dananya hanya bisa digunakan untuk pembiayaan perumahan, renovasi, atau membangun rumah,” ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tapera Yoseph Umar Hadi, kepada pers usai pengesahan RUU Tapera.

Dengan disahkannya UU Tapera ini  pemerintah selanjutnya akan mengintegrasikan sejumlah program perumahan ke dalam Tapera. Salah satunya fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang anggarannya akan digunakan menjadi modal awal Tapera. Saat ini anggaran FLPP tersedia Rp24 triliun, ditambah anggaran 2016 sebesar Rp9,3 triliun jumlahnya menjadi Rp33,3 triliun. Seluruh dana ini akan dikelola dan menjadi modal awal Badan Pengelola (BP) Tapera.

Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera) Basuki Hadimuljono, BP Tapera akan terbentuk enam bulan setelah UU Tapera disyahkan. “Nantinya BP Tapera  juga yang akan mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) dan aturan turunan lainnya dari UU Tapera ini. Adanya Tapera ini tidak akan membebankan APBN lagi walaupun anggaran dari pemerintah untuk perumahan masih tetap akan ada,” imbuhnya.

Dalam UU Tapera Pasal 3 Bab 1  disebutkan, Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah layak dan terjangkau bagi peserta. Basuki menjelaskan, kendati sudah disyahkan Tapera tidak otomatis langsung berlaku. Pelaksanaannya harus menunggu terbentuknya BP Tapera dan perumusan aturan turunan UU Tapera yang prosesnya bisa memakan waktu hingga 2 tahun.

Lihat tampilan baru di housingestate.id

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments