Housing-Estate.com, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menanggulangi ancaman banjir yang menjadi langganan di wilayahnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membangun 19 waduk baru di Jakarta. Pembangunan waduk ini disesuaikan dengan lahan yang sudah dibebaskan sejak tahun 2015. Pekerjaan fisik sudah bisa dimulai pada awal tahun ini. Waduk akan dimanfaatkan untuk resapan dan penampungan air hujan.

Ilustrasi
“Lokasinya tersebar di lima wilayah DKI Jakarta, pembebasannya sudah clear tahun 2015 tapi belum sempat dieksekusi, makanya akan kita realisasikan di tahun ini,” ujar Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan, di Jakarta, Kamis (7/1).
Seluruh lahan yang akan digunakan untuk pembangunan waduk sudah dibayar lunas oleh Pemprov. Saat ini Dinas Tata Air tengah menginventarisir lokasi mana yang akan lebih dulu dilakukan pembangunan. Selain 19 waduk baru, pembangunan waduk yang sudah dimulai tahun 2015 tapi belum selesai akan dilanjutkan tahun ini.
“Tahun 2015 mestinya kita bangun waduk Brigif di Jakarta Selatan, alat beratnya sudah dikerahkan ke lokasi tapi tidak dikerjakan sehingga (alatnya) nangkring doang. Pokoknya tahun ini semuanya kita kebut sehingga proyek waduk ini bisa terlaksana dan berfungsi maksimal untuk antisipasi musim penghujan,” imbuhnya.