Housing-Estate.com, Jakarta – Jalan simpang susun atau jalan layang Semanggi hari ini dimulai pembangunannya. Peletakan batu pertama (groundbreaking) dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Proyek ini dibangun PT Mitra Panca Persada sebagai kompensasi dinaikkannya koefisien lantai bangunan (KLB) gedung perkantoran milik perusahaan tersebut di kawasan Jl Jend Sudirman, Jakarta.
“Kompensasi yang harus dibayar sebesar Rp579 miliar, sementara nilai proyek ini hanya Rp360 miliar. Nanti sisa kompensasinya akan digunakan untuk pengembangan infrastruktur di tempat lainnya,” ujar Basuki di sela-sela acara groundbreaking di Jakarta, Jumat (8/4).
Menurut Basuki, pembangunan infrastruktur dengan pola kompensasi seperti ini bisa berjalan lebih cepat. Sesuai jadwal pembangunannya berlangsung selama 18 bulan atau 540 hari kalender sehingga ditargetkan bisa beroperasi pada Agustus 2017. Runutan pengerjaan proyek dimulai dengan detail engineering design (DED), proses persiapan, pergeseran loop, pelaksanaan konstruksi (design and build) pada struktur atas dan bawah, drainase, hingga pembuatan marka jalan.
Proyek ini menggunakan box beton pabrikasi sehingga tinggal dipasang di lokasi. Ada dua simpang susun yang dibangun, yaitu dari arah Grogol ke Blok M sepanjang 796 meter dan dari Polda Metro Jaya ke arah Monas sepanjang 826 meter. Dengan simpang susun ini kendaraan dari Grogol ke Blok M tidak perlu memutar di Bundaran Semanggi, begitu juga dari arah Polda ke Monas.
“Prinsip flow-nya diatur sehingga kendaraan nggak ngunci dan bersinggungan di Simpang Semanggi, alirannya jadi sama-sama tiga lajur. Karena lajurnya sama jadinya kepadatan di sini akan berkurang 50 persen dan membuat arus lalu lintas lebih lancar,” imbuh Basuki.