Housing-Estate.com, Jakarta – Pemerintah telah menyiapkan skema tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang ditargetkan berlaku Maret 2016. Sumber dana Tapera diambil 3 persen dari gaji peserta dengan porsi 2,5 persen dibayar pekerja dan 0,5 persen dari pemberi kerja atau perusahaan.

Ilustrasi
Tapi mobilisasi dana untuk mempercepat kepemilikan rumah bagi masyarakat ini mendapat penolakan kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Menurut Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani, iuran Tapera ini akan menambah beban pungutan untuk dunia usaha baik itu pekerja maupun perusahaan.
“Beban pungutan yang harus ditanggung oleh perusahaan sudah cukup besar. Mulai jaminan hari tua 3,7 persen, jaminan kecelakaan kerja 0,24-1,74 persen, jaminan kematian 0,3 persen, jaminan pensiun 2 persen. Kalau ditotal jumlahnya bisa mencapai lebih dari 19 persen, belum jaminan sosial kesehatan 4 persen, cadangan pesangon 8 persen, dengan rata-rata kenaikan upah lima tahun terakhir mencapai 14 persen, kalau kita mau taat pada UU beban perusahaan bisa mencapai 35 persen,” ujarnya kepada kalangan media di Jakarta, Selasa (19/1).
Pungutan seberapa pun jumlahnya, menurut Hariyadi dengan situasi saat ini hanya akan menambah beban bagi pekerja dan perusahaan yang pada ujungnya akan semakin membuat dunia usaha semakin tidak kompetitif. Ia juga menyebut instrumen perumahan sudah tercakup di dalam komponen hidup layak dalam perhitungan upah minimum regional sebagaimana yang diatur UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003.
Kalangan pekerja juga sudah dijamin program perumahannya melalui bantuan uang muka, cicilan ringan KPR, dan dari BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengusulkan bila tetap diberlakukan sumber pendanaannya sebaiknya dari optimalisasi dana BPJS, bukan diambil dari pungutan kepada dunia usaha.
“Kalau Tapera juga untuk membiayai pekerja informal itu urusannya pemerintah, jadi jangan dicampur-adukan dengaan pekerja formal. Silakan pemerintah membuat program perumahan untuk kalangan informal, tapi jangan lagi menambah beban dunia usaha,” tegasnya.