Housing-Estate.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mengembalikan fungsi lahan hijau di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. Menyusul kecelakaan maut yang terjadi setelah mengunjungi Kalijodo yang terkenal sebagai kawasan prostitusi, Ahok menyebut rencana revitalisasi kawasan ini memang sudah masuk di dalam program kerja pemprov.
“Kalijodo, Berlan, dan Jatinegara itu peruntukan lahannya untuk ruang terbuka hijau (RTH). Kalijodo bukan satu-satunya yang akan kita tata, habis ini kita akan beresin kawasan Berlan dan Jatinegara. Sebelumnya kan juga sudah kita benahi pemukiman liar di Waduk Pluit dan Ria Rio,” ujarnya di Jakarta, Kamis (17/2).
Seperti penertiban bantaran kali, warga yang terkena penertiban di Berlan dan Jatigenara juga disiapkan hunian baru berupa rumah susun (rusun). Menurut Ahok, penyediaan tempat tinggal baru ini untuk menghindari mereka membuat hunian baru di bantaran kali dan di kawasan terlarang lainnya.
Saat ini Pemprov DKI sedang mendata warga Kalijodo yang akan dipindahkan ke rusun. Ahok menjamin warga yang memiliki KTP Jakarta akan mendapatkan unit rusun, sedangkan mereka yang tidak punya KTP atau mengontrak akan didorong untuk pulang kampung.
“Penataan kawasan ini sudah jadi program kerja sejak lama termasuk memperbanyak Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA). Kami sudah bangun RPTRA di 63 lokasi dan tahun ini akan dibangun lagi 150 lokasi. Jadi selain beli lahan untuk memperluas RTH, kami juga ambil kembali lahan-lahan milik pemprov untuk ditata,” pungkasnya.