Pembahasan operasional Ramp (Pintu keluar) Tol Bekasi Barat III yang melibatkan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, dengan PT Jasa Marga masih berkutat pada persoalan dana jaminan.
“Pada pertemuan terakhir kami dengan Jasa Marga, Jumat (2/5), kedua pihak belum menjalin kesepakatan untuk membuka Ramp Tol Bekasi Barat III,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Supandi Budiman di Bekasi, Rabu.
Menurut dia PT Jasa Marga masih pada pendiriannya agar Pemkot Bekasi membayarkan jaminan berupa dana defisit sebesar Rp4 miliar lebih yang diperuntukan bagi antisipasi kerugian pengelola jalan tol bila terjadi kerugian dari operasional pintu keluar tol tersebut.
“Kami (Pemkot Bekasi) siap saja kalau harus membayar dana itu melalui APBD, tapi masalahnya Jasa Marga minta dananya di muka. Sedangkan pencairan dana pemerintah perlu prosedur panjang,” katanya.
Penggunaan anggaran daerah, juga perlu pembahasan bersama sejumlah anggota DPRD setempat.
Dalam pertemuan itu lanjut dia Pemkot Bekasi meminta agar pengelola jalan tol segera mengoperasikan pintu tol yang berlokasi di Jalan KH Noer Alie samping Gand Metropolitan Mal tersebut.
“Sebab, desakan masyarakat khususnya pengguna kendaraan yang dari arah Galaxy dan Jalan Ahmad Yani sangat tinggi sebagai solusi kemacetan di dua lokasi itu,” katanya.
Menurutnya, persoalan dana jaminan bisa dimasukan dalam isi perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak.
“Kami berencana mengupayakan dana defisit itu melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) pada pertengahan 2014 ini,” katanya.
Pihaknya berencana akan kembali melakukan audiensi bersama sejumlah pihak terkait pengelola Tol Jakarta-Cikampek dalam waktu dekat untuk mengupayakan agar ramp tol Bekasi Barat III yang pembangunannya sudah rampung sejak Maret 2014 itu segera beroperasi. Ant