Housing-Estate.com, Jakarta – Wilayah Karawang, Jawa Barat, merupakan salah satu kawasan yang dijadikan lumbung padi karena banyaknya persawahan di kawasan ini. Namun seiring pesatnya perkembangan industri di kawasan ini banyak bertumbuh kawasan industri dan properti pendukung lainnya seperti untuk perumahan, pusat belanja, dan fasilitas pendukung lainnya.

Lahan pertanian produktif banyak menjadi perumahan
“Perkembangan industri ini memang tidak bisa dipungkiri membuat kawasan Karawang banyak yang beralih fungsi lahannya untuk residensial, hotel, dan sebagainya. Tapi kami di pemerintahan Karawang tetap akan menjadikan kawasan ini sebagai lumbung padi nasional dengan tetap mempertahankan 87 ribu ha lahan pertanian teknis yang peruntukannya tidak akan diubah,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Karawang Cellica Nurachdiana, saat meresmikan groundbreaking Tamansari Mahogany Apartment hasil pengembangan Wika Gedung, Sabtu (18/4).
Karena itu Cellica juga mengapresiasi kalangan pengembang yang membangun hunian vertikal untuk memaksimalkan lahan yang ada sehingga tidak semakin banyak mengubah fungsi lahan untuk persawahan. Kebutuhan residensial maupun hotel sendiri saat ini sudah sangat dibutuhkan oleh kawasan Karawang karena banyaknya profesional maupun pekerja asing yang bekerja di kawasan industri Karawang. Mempertahankan 87 ribu ha tersebut juga, lanjut Cellica, untuk menepis anggapan bahwa Karawang menggadaikan lahan persawahannya untuk pengembang.
“Kami membuka seluas-luasnya kalangan swasta yang mau memajukan perekonomian Karawang seperti pembangunan apartemen ini. Untuk itu kami juga mewajibkan perusahaaan yang mau membuka usahanya di sini harus menggunakan tenaga kerja dari Karawang sebanyak 60 persen. Ke depan kawasan Karawang akan semakin maju karena termasuk kawasan masterplan percepatan, perluasan, pembangunan Indonesia (MP3I) yang digalakan oleh pemerintah pusat,” tandasnya.