Thursday, September 21, 2023
Google search engine
HomeUncategorizedProgram Sejuta Rumah Perlu Payung Hukum Lebih Tinggi - Housing-Estate.com - Portal...

Program Sejuta Rumah Perlu Payung Hukum Lebih Tinggi – Housing-Estate.com – Portal Berita Properti No. 1 di Indonesia

Housing-Estate.com, Jakarta – Pelaksanaan program sejuta rumah membutuhkan dukungan dan keterlibatan lintas instansi. Untuk itu diperlukan payung hukum yang memadahi dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) atau Keputusan Presiden (Keppres). Saat ini payung hukum program tersebut hanya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).

pembangunan rumah murah subsidi

Ilustrasi

“Kami sangat mendukung program sejuta rumah,  program ini sangat membantu masyarakat dan kalangan pengembang. Tapi untuk percepatan program ini sebaiknya dikeluarkan PP atau Keppres karena selama ini masih banyak perbedaan pandangan antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar Sabri Nurdin, Ketua Asosiasi Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Banten, di Tangerang, Banten, pekan ini.

Akibat tidak adanya payung hukum yang memadahi itu kalangan pengembang kerap menemui hambatan di lapangan dan realisasi pembangunan rumah menjadi rendah.  Sabri menyebut hingga akhir 2015 pengembang anggota Apersi maksimal hanya dapat memproduksi 5.000 unit dari target 10 -15 ribu unit.

Banyak kendala yang belum bisa disinkronkan di berbagai daerah khususnya soal perizinan, pajak,  dan pembuatan sertifikat. Menurut Sabri, kemudahan regulasi yang diberikan untuk pembangunan rumah rakyat sampai sekarang baru sebatas wacana. “Kami memposisikan diri sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan perumahan rakyat. Selama satu dekade ini Apersi Banten sudah membangun 55 ribu unit rumah. Kami berharap kemudahan yang dijanjikan dapat direalisasikan, jangan hanya wacana dan slogan,” imbuhnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments