Housing-Estate.com, Jakarta – Pemerintah terus menggenjot pengembangan infrastruktur di seluruh Indonesia untuk meningkatkan koneksitas kawasan maupun peningkatan ekonomi. Hingga tahun 2019 periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), anggaran belanja proyek infrastruktur kita mencapai Rp4.796 triliun.

ilustrasi
Dari besaran anggaran ini sebanyak Rp2.817 triliun akan dibiayai oleh APBN maupun APBD sehingga ada potensi Rp1.979 triliun yang bisa digarap sektor swasta melalui skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Proyek infrastruktur digenjot karena ketersediaan infrastruktur yang memadai dan berkualitas merupakan syarat utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Berdasarkan Perpres No. 38 Tahun 2015, ada 19 sektor infrastruktur ekonomi dan infrastruktur sosial yang bisa dikerjasamakan dan bisa diberikan penjaminan. Ini merupakan langkah kongkrit pemerintah untuk mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia,” ujar Sinthya Roesly, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero/PII), dalam publikasi resminya, Jumat (4/12).
Salah satu terobosan pemerintah untuk alternatif pembiayaan proyek infrastruktur adalah melalui skema availability payment. Dengan skema ini badan usaha akan menanggung biaya pendanaan proyek infrastruktur kemudian investasi tersebut akan dikembalikan secara berkala oleh kementerian, lembaga negara, atau pemerintah daerah yang bertindak sebagai penanggung jawab proyek kerjasama (PJPK).
Saat ini Kementerian Keuangan tengah merampungkan perluasan mandat PII yang meliputi penjaminan dengan skema direct lending. PII sendiri sejak didirikan tahun 2009 telah berproses memberikan persetujuan untuk penjaminan proyek Central Java Power Plant, SPAM Bandar Lampung, SPAM Umbulan, PLTU Mulut Tambang, Sumatera Selatan, proyek jalan tol, Jaringan Pita Lebar Palapa Ring, dan sebagainya.
“Kami juga membinani pembentukan Asosiasi Profesional Infrastruktur Indonesia dan Masyarakat Infrastruktur Indonesia untuk meningkatkan kualitas pekerja di sektor ini. Selain itu kami juga mendorong pembentukan University Network for Indonesia Infrastructure Development (UNIID) sebagai wadah universitas maupun instansi di Indonesia untuk menggalang komunikasi antar pengajar dan peneliti di bidang infrastruktur,” imbuhnya.