Thursday, September 28, 2023
Google search engine
HomeUncategorizedPlus Minus Properti di Indonesia dan Singapura - Housing-Estate.com - Portal Berita...

Plus Minus Properti di Indonesia dan Singapura – Housing-Estate.com – Portal Berita Properti No. 1 di Indonesia

Housing-Estate.com, Jakarta – Banyak kalangan membenarkan bahwa investasi sektor properti di Indonesia menawarkan potensi keuntungan sangat besar. Potensi ini kerap dibandingkan dengan Singapura, salah satu negeri tetangga yang yang sektor propertinya menyedot minat pembeli dari Indonesia.

Ilustrasi

Ilustrasi

Ada banyak perbedaan dalam industri properti di kedua negara. Dalam penyediaan public housing Singapura sudah jauh lebih maju. Demikian juga soal regulasi, bunga bank, dan hal-hal lain menyangkut industri properti. Berikut sejumlah perbedaan industri properti di Indonesia dan Singapura  yang dikutip dari situs resmi Indonesia Property Watch (IPW), Senin (16/3).

Indonesia

Jakarta merupakan kota dengan tingkat pertumbuhan harga properti mewahnya tertinggi di dunia, mencapai 38,1 persen berdasarkan riset konsultan properti global Knight Frank Global Cities pada tahun 2013. Sementara itu, penyediaan hunian untuk kalangan menengah bawah sangat terbatas.

Pemerintah telah mengupayakan beberapa program untuk mengatasi hunian bagi kalangan ini. Misalnya tahun 2007 dengan program 1.000 tower rumah susun sederhana milik (rusunami) yang hanya memasok sebanyak 39.751 unit dan itupun sasarannya tidak tepat. Harga rusunami yang dipatok pemerintah rata-rata Rp6 juta/m2 sementara harga apartemen menengah Rp15 juta-Rp25 juta/m2, telah membuat program ini diserbu kalangan berpunya maupun investor. Program baru pemerintah saat ini adalah pembangunan sejuta rumah.

Di sektor perpajakan, untuk pembelian properti masyarakat dikenakan BPHTB 5 persen untuk penjual dan pembeli, pajak pertambahan nilai (PPN) yang dikenakan satu kali saat transaksi namun dikenakan juga bagi masyarakat maupun lembaga yang membangun sendiri rumahnya. Ada juga pajak untuk properti mewah (PPnBM)  untuk rumah seluas di atas 350 m2 dan apartemen 150 m2 yang mencapai 20 persen. Untuk tingkat suku bunga rata-rata di 12-13 persen dan diperkirakan akan meningkat menjadi 14 persen.

Singapura

Negara ini  memiliki lahan yang terbatas dan sudah tidak memiliki perkampungan tua lagi karena semuanya sudah diubah menjadi apartemen. Kecuali di beberapa bagian kota masih bisa didapati bangunan ataupun apartemen lama dengan ketinggian 3-4 lantai saja. Sekitar 3 jutaan penduduk Singapura tinggal di apartemen umum yang dibangun dan dijual oleh Housing Development Board (HDB) yang khusus menyediakan public housing.

Angka ini setara dengan 82 persen penduduk Singapura tinggal di public housing yang dibangun sejak tahun 1960. HDB telah membangun sebanyak 1 juta flat untuk rakyatnya dan akan semakin bertambah disesuaikan dengan kebutuhan. Harga flat untuk rakyat ini antara Rp20 juta-Rp35 juta/m2 dengan seleksi yang sangat ketat agar tidak salah sasaran. Untuk apartemen komersial harganya Rp100 juta-Rp200 juta/m2.

Untuk perpajakannya, biaya notaris (legal fee), biaya taksasi (valuation fee), bahkan premi asuransi kebakaran umumnya disubsidi oleh bank dengan syarat pembeli tidak diperkenankan melunasi kreditnya di bank dalam jangka waktu tertentu. Ketentuan ini disebut Clawback Period, bila nasabah melunasi sebelum waktunya maka diwajibkan membayar seluruh biaya yang disubsidi tersebut.

Bunga kredit di Singapura juga sangat rendah, hanya 2-3 persen dengan jangka waktu yang cukup panjang. Sejak tahun 2012, otoritas moneter Singapura membatasi masa tenor kredit pinjaman perumahan maksimal 35 tahun. Masyarakat yang ingin membeli rumah juga diwajibkan memiliki 12 kali angsuran yang akan diblokir di tabungannya. Developer yang membangun juga harus menyerahkan jaminan kepada pemerintah.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments