Housing-Estate.com, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta menargetkan anggaran untuk pembelian lahan dapat terserap hingga 70 persen. Ini untuk menghindari kendala pada proses administrasi pembelian lahan yang selama ini kerap terjadi. Jika ini dapat tercapai kendala lahan untuk menjalankan suatu program tidak ada lagi.

Salah satu taman di Jakarta
Untuk itu, pemprov akan membuat alokasi pembelian lahannya secara gelondongan. Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono, sebelumnya alokasi anggaran untuk pembelian lahan ditentukan berdasarkan lokasi. Tapi hal ini membuat anggaran tidak terserap lantaran terganjal proses administrasi.
“Tahun ini anggaran untuk pembelian lahan kita alokasikan gelondongan sehingga ditargetkan bisa terserap hingga 70 persen. Dengan anggaran gelondongan ini, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bebas mencari lahan dan tidak terikat dengan APBD yang telah ditetapkan,” ujarnya di Balaikota, Jumat (15/5).
Alokasi anggaran untuk pembelian lahan tahun 2015 sebesar Rp6 triliun. SKPD yang siap untuk mengeksekusi anggaran besar ini di antaranya Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Tata Air, Dinas Bina Marga, seta Dinas Kelautan dan Pertanian.
“Strateginya kita ambil lahan milik orang untuk pembangunan jalan, saluran, waduk, maupun taman. Kalau pemilik lahan tidak mau kita bisa konsinyasi selama harga yang diberlakukan berpatokan pada NJOP dan lahan tersebut sudah bersertifikat dan tidak dalam kondisi sengketa,” imbuhnya.