Thursday, September 28, 2023
Google search engine
HomeUncategorizedPemerintah Beri Sinyal Kepemilikan Properti Oleh Asing - Housing-Estate.com - Portal Berita...

Pemerintah Beri Sinyal Kepemilikan Properti Oleh Asing – Housing-Estate.com – Portal Berita Properti No. 1 di Indonesia

Housing-Estate.com, Jakarta – Babak baru industri properti di Indonesia tampaknya segera tiba. Pemerintah melalui Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro memberi sinyal tentang peluang orang asing memiliki properti di Indonesia. Jenis properti yang dimungkinkan dimiliki asing adalah apartemen mewah dalam batas harga tertentu dan akan dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Menkeu Bambang PS Brodjonegoro

Menkeu Bambang PS Brodjonegoro

“Hak milik asing itu tinggal (menunggu) aturan hukumnya. Tapi yang pasti yang dibolehkan hanya apartemen yang dikategorikan mewah,” kata Bambang di Kemenkeu, Jakarta, Rabu (13/5).

Bila kepemilikan properti  oleh orang asing terwujud hal ini menjadi angin segar bagi pertumbuhan industri properti di tanah air. Wacana ini sudah dikemukakan REI dan pengembang sejak lama. Menurut Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) orang asing hanya boleh memiliki properti di atas tanah hak pakai. Sementara apartemen yang dibangun pengembang mayoritas status tanahnya HGB. Karena itu wacana ini masih butuh koordinasi dan pembahasan Kementrian Agraria/Badan Pertanahan nasional (BPN).

Wacana yang berkembang properti obyek PPnBM harganya Rp5 miliar ke atas. Tarif  PPnBM-nya diberlakukan progresif. Properti seharga Rp5 miliar dikenakan pajak 10 persen, Rp7,5 miliar kena PPnBM 15 persen, dan di atas Rp10 miliar pajaknya 20 persen. Menurut Bambang, kepemilikan property oleh orang asing ini bakal menggairahkan industri properti nasional.

Kendati belum ada kepastian kapan wacana ini akan diwujudkan, Ketua REI Eddy Hussy menyambut positif sinyal positif dari pemerintah. Menurut Eddy, sudah saatnya asing masuk Indonesia, kualitas properti yang dikembangkan juga tidak kalah dari negara tetangga. Ia menyebutkan dibukanya kepemilikan property oleh orang asing tidak akan mengganggu akses kalangan menengah bawah untuk memiliki rumah.

“Kami yakin ini tidak akan mengganggu kepemilikan rumah di kalangan menengah bawah. Ini justru positif karena industry ini akan tumbuh dan member gairah pada pertumbuhan,” katanya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments