Housing-Estate.com, Jakarta – Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki lebih dari 17 ribu pulau. Banyaknya pulau ini membuat negara kewalahan untuk mengelolanya dan saat ini ada sekitar 4 ribu pulau yang belum bisa dikelola oleh negara dan untuk itu dibuka peluang untuk asing mengelola pulau-pulau ini.
“Ini untuk membuat pulau itu menjadi lahan yang lebih ekonomis karena lokasinya terpencil dan belum bisa dijamah. Dengan dikelola asing bisa meningkatkan perekonomian masyarakat di sana dan nanti kita akan buat aturannya untuk memproteksi, karena asing ini hanya mengelola bukan memiliki karena memang tidak dijual,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, di Jakarta, Senin (9/1).
Saat ini negara-negara seperti Jepang, Singapura, Australia, dan beberapa lainnya telah meminta untuk mengelola beberapa pulau dan salah satunya di wilayah Morotai, Kepulauan Maluku. Luhut menyebut pemerintah akan memberikan opsi untuk membuat kampung tematik untuk negara pengelola namun sekali lagi ini bukan jual-beli pulau.
Dengan dikelola oleh asing juga merupakan salah satu target pemerintah untuk meningkatkan kunjungan pariwisata sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan pendapatan negara. Pariwisata juga merupakan salah satu sektor yang paling berpeluang dan bisa cepat meningkatkan perekonomian negara.
“Nantinya tentu pengawasannya akan diperkuat dengan rule yang tidak bisa dilanggar oleh negara asing. Ini untuk meningkatkan kunjungan wisatawan asing yang pada tahun 2016 mencapai 12 juta, ini ingin kita tingkatkan jadi 20 juta pada tahun 2019,” imbuhnya.