Housing-Estate.com, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) telah meneken 6 paket pekerjaan untuk infrastruktur jalan di Medan, Sumatera Utara. Proyek tersebut mencakup pekerjaan Preservasi Simpang Prapat Batas Kota Riau, rekonstruksi Jalan A.H. Nasution, dan Preservasi Jalan Sisingamangaraja-Lubuk Pakam senilai Rp184,2 miliar.
“Selain itu ada pekerjaan rehabilitasi Jalan Pertahanan Medan-Tembung-Lubuk Pakam senilai Rp36,5 miliar, rehabilitasi Jalan Zaenal Arifin-Binjai-Belawan senilai Rp58 miliar, dan perencanaan serta pengawasan jalan tol Medan-Kualanamu senilai Rp9,2 miliar,” ujar Rachman Arief, Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Ditjen Bina Marga Kemenpupera saat penandatanganan kontrak kerja di Medan, pekan ini.
Pembangunan maupun rehabilitasi jalan di Medan ini dilakukan dengan paket dini pelelangan untuk tahun anggaran 2017. Dengan proyek ini diharapkan bisa menjadi pondasi penggerak dan pemicu pergerakann perekonomian masyarakat khususnya di Medan dan sekitarnya. Dengan penandatanganan ini juga maka pekerjaan konstruksi bisa segera dilakukan.
“Pemerintah sendiri memiliki target pembangunan dan konektivitas jalan di Medan sepanjang 882 km peningkatan kapasitas jalan nasional, 778 km pembangunan jalan baru, 413 km pembangunan jalan tol, 8.650 m pembangunan jembatan, dan 7.878 m program peningkatan mutu jembatan,” imbuhnya.