Housing-Estate.com, Jakarta – Pasar properti seken mendapatkan momentum bagus untuk berkembang. Sejak Bank Indonesia (BI) membatasi penyaluran KPR melalui instrumen LTV (loan to value), yaitu rasio pinjaman dengan aset yang diagunkan, penjualan properti seken mengalami kenaikan. Menurut ketentuan tersebut untuk pembelian rumah kedua dengan KPR uang mukanya minimal 30 persen, rumah ketiga 40 persen. Selain itu rumahnya harus sudah jadi, bank tidak boleh membiayai ruma inden.
Membeli properti secondary (seken) memiliki beberapa kelebihan tersendiri dibandingkan properti baru dari kalangan developer. Tahun 2015 ini properti seken seperti mendapatkan momentum untuk lebih dipilih karena ketatnya aturan untuk pembelian properti baru. Tahun 2016 yang sudah di depan mata juga diprediksi masih akan sangat baik untuk segmen properti seken.
Menurut Presiden Direktur PT Era Graha Realty (perusahaan broker properti Era) Darmadi Darmawangsa, transaksi properti seken tahun 2015 meningkat 10 persen. Tahun depan kenaikannya diperkirakan berlipat dua kali. “Kami memperkirakan tahun 2016 kenaikan penjualan properti seken mencapai 20 persen. Ini sangat tinggi karena (penjualan) properti baru bisa dibilang stagnan,” ujar Darmadi pada acara Property Outlook 2016 yang diselenggarakan Bank Mandiri di Jakarta, Senin (7/12).
Darmadi menyatakan saat ini yang paling menarik adalah rumah seken mewah. Segmen ini pasarnya paling terpukul sehingga pemiliknya mau melepas di bawah harga pasar. Penjualan properti seken bakal lebih bergairah seiring dengan perbaikan kondisi perekonomian.
“Owner sebetulnya bukan menjual rugi, asal dia sudah dapat untung propertinya akan dilepas. Keuntungan lain properti seken konsumen bisa melihat kondisi bangunannya dan bank pasti mau memberi KPR. Jadi, (rumah seken) lebih menawarkan kepastian dibandingkan properti baru,” imbuhnya.