Normalisasi Kali Pesanggrahan yang terkendala masalah pembebasan lahan terus dicarikan jalan keluarnya. Selain melakukan negosiasi dan sosialisasi ke masyarakat pemilik tanah, pemerintah juga pendekatan ke lembaga pemerintah lain yang memiliki tanah di daerah aliran sungai (DAS). Terkait hal ini Pemprov DKI Jakarta, Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Lembaga Pendidikan (Lemdik) Polri melakukan penandatanganan kerja sama (memorandum of understanding-MOU). Lemdik Polri memiliki aset tanah di Pasar Jumat, Jakarta Selatan, yang dipakai untuk Sekolah Polisi Wanita. Sebagian area tersebut berada DAS Kali Pesanggrahan.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), Pemprov DKI Jakarta tahun ini sudah menganggarkan dana sebesar Rp250 miliar untuk biaya pembebasan lahan. “Alokasinya untuk wilayah Pesanggrahan, Angke, dan Sunter, Untuk normalisasi Kali Pesanggrahan masih ada 40 ha yang harus dibebaskan, semoga bisa diselesaikan tahun ini juga,” ujarnya saat penandatanganan MOU di Balaikota, akhir Mei ini.
M. Hasan, Dirjen SDA Kementerian PU, menjelaskan, pembebasan lahan masyarakat merupakan bagian paling sulit untuk melaksanakan proyek yang sudah direncanakan. Itu pihaknya sangat berharap Pemprov DKI Jakarta membantu biaya pembebasan lahannya. “Lahan milik Polri yang dibebaskan ini luasnya 2,1 ha, kalau normalisasi sudah dilakukan akan mengurangi dampak banjir di Ulujami dan Cipulir,” katanya. Yudis