Housing-Estate.com, Jakarta – Selain bantuan untuk membeli rumah baru pemerintah juga punya program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Tahun 2015 lalu pemerintah menyalurkan BSPS sebesar Rp1,1 triliun untuk memperbaiki 82.245 unit rumah. Berdasarkan informasi Direktorat Rumah Swadaya Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) yang diterima housing-estate.com, Senin (1/2), ada beberapa kriteria dan syarat untuk mendapatkan bantuan bedah rumah. Kriterianya mencakup kondisi umum wilayah dan indikator pribadi calon penerima.
Kondisi umum wilayah adalah kabupaten atau kota yang tingkat kemiskinannya di atas rata-rata nasional. Selain itu jumlah rumah tidak layak huni dan jumlah kekurangan rumah (backlog) juga di atas rata-rata nasional sesuai dengan data Bappenas atau BPS.  Selain itu pemerintah daerah tersebut harus menjadikan perumahan sebagai program percepatan pembangunan nasional dan memiliki dana operasional perumahan. Komitmen tentang pembangunan perumahan itu harus tercantum dalam anggaran tahun berjalan. Itu belum cukup, daerah harus punya unit kerja bidang perumahan sekurang-kurangnya dijabat pejabat setingkat eselon III.
Untuk kriteria pribadi, penerimanya harus kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan penghasilan di bawah upah minimum regional (UMR) propinsi. Ia sudah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah, dan belum pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah.
Bantuan tersebut diprioritaskan kepada mereka yang punya rencana membangun atau meningkatkan kualitas rumahnya. Untuk itu calon penerima harus dapat membuktikan melalui tabungan bahan bangunan, pembangunanannya sudah dimulai, punya dana untuk tambahan BSPS, selain serius mengikuti program BSPS dan dapat bekerja secara kelompok.
Secara fisik rumah yang dibantu berada di atas tanah yang dikuasai pemiliknya dengan batas-batas jelas. Tanah tersebut tidak dalam status sengketa, sesuai tata ruang, dan luas bangunan maksimal 45 meter persegi. Tanah waris yang belum dibagi tidak masuk dalam criteria ini.