Housing-Estate.com, Jakarta – Arus urbanisasi akan menjadi tantangan bagi seluruh negara khususnya di negara-negara berkembang. Indonesia dengan jumlah penduduk 250 juta empat tahun mendatang (2019) populasinya diperkirakan mencapai 270 juta. Sebagian besar (60 %) penduduk akan bertempat tinggal di kawasan perkotaan.

Ilustrasi
Tren ini harus diantisipasi agar persoalan sosial dan ketidakteraturan di perkotaan, seperti meningkatnya kawasan kumuh, dapat dihindari. “Makanya perencanaan kota harus komprehensif agar penyelesaian persoalan tidak hanya sesaat, tapi jangka panjang untuk generasi berikutnya,” ujar Andreas Suhono, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), pada acara pembukaan National Urban Forum di Jakarta, Kamis (28/5).
Karena itu National Urban Forum penting untuk membangun pemahaman dan merumuskan agenda perkotaan baru untuk Indonesia. Ide-ide inovatif harus diangkat untuk mengakomodasi kebutuhan penduduknya yang semakin bertambah. Pengaturan pemukiman di perkotaan sangat mendesak karena Indonesia masih menyimpan 38 ribu ha daerah kumuh
“Kami menargetkan setiap tahun ada penurunan dua persen kawasan kumuh, termasuk untuk penataan sanitasinya. Bila ditata dengan baik kota bisa menjadi tempat tinggal yang nyaman untuk yang kaya maupun miskin,” imbuhnya.