Housing-Estate.com, Jakarta – Pemerintah memastikan pada 24 Februari 2017 akan meluncurkan KPR untuk kalangan pekerja informal. Selama ini program bantuan perumahan untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hanya menyasar pekerja formal sehingga pekerja informal seperti pedagang dan pekerja mandiri tidak bisa mengakses program bantuan perumahan.

Menpupera Basuki Hadimuljono
“Peluncurannya di Semarang, ini menjadi fokus pemerintah karena pekerja informal jumlahnya lebih besar dibandingkan pekerja formal. Kalau ini sudah berhasil diwujudkan maka pemerataan khususnya di bidang perumahan akan lebih baik,” ujar Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera) saat membuka ajang Indonesia Property Expo (IPEX) 2017 yang diselenggarakan Bank BTN di Jakarta, Sabtu (11/2).
KPR bersubsidi untuk pekerja informal ini disebut Bantuan Pembiayaan Perumahan Barbasis Tabungan (BP2BT) yang pada pelaksanaannya akan menggunakan bantuann dari Bank Dunia (World Bank). Menurut Dirjen Pembiayaan Perumahan Kemenpupera Maurin Sitorus, pola BP2BT akan mewajibkan peserta untuk menabung terlebih dahulu selama 6 bulan kemudian bantuan perumahan diberikan di muka berupa depe sebesar 20-30 persen untuk membeli rumah bersubsidi.
“Bantuan depe ini sifatnya free alias gratis jadi tidak perlu dikembalikan. Jadi bantuannya diberikan sekaligus di muka dan peserta membayar KPR-nya dengan bunga komersial. Dengan harga rumah Rp120 jutaan setiap peserta akan mendapatkan bantuan mencapai Rp27 juta dan untuk tahap awal ini akan disalurkan sebanyak 715 ribu unit rumah untuk kalangan pekerja informal,” imbuhnya.