Lihat tampilan baru di housingestate.id
Housing-Estate.com, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) mengalokasikan Rp8,2 triliun untuk pembangunan rumah susun (rusun) di perkotaan dan rumah khusus (rusus) di wilayah perbatasan Indonesia. Alokasi dana ini hampir seluruhnya akan digunakan untuk pembangunan fisik baik vertikal maupun horizontal.
Menurut Dirjen Penyediaan Perumahan Kemenpupera Syarif Burhanuddin, Untuk mengembangkan rusun dan rusus ini Ditjen Perumahan Kemenpupera membentuk satuan kerja (Satker) Pengengembangan Perumahan. “Satker ini jadi ujung tombak Ditjen Penyediaan Perumahan untuk membangun rusun dan rusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ini dua satker yang disatukan untuk mempermudah koordinasi pembangunan perumahan,” ujar Dirjen Penyediaan Perumahan Kemenpupera Syarif Burhanuddin di Kantor Kemenpupera Jakarta, Rabu (1/2).
Satker akan fokus pada pengembangan hunian untuk kalangan MBR. Pemerintah memberi perhatian serius pada pengembangan rusun dan rusus karena menjadi bagian dari solusi penataan perkotaan. Alokasi anggarannya setiap tahun juga meningkat. Syarif menjelaskan, dana Rp8,2 triliun itu akan digunakan untuk membangun 59.316 unit (46 persen) di wilayah Indonesia bagian barat dan 69.020 unit (54 persen) di bagian timur.
“Kita terus berupaya supaya sebaran pembangunan perumahan bisa merata dan seimbang antara wilayah barat dan timur. Nantinya indikator pembangunannya bukan hanya mengejar pembangunan fisik tapi juga tingkat hunian,” imbuhnya.
Lihat tampilan baru di housingestate.id