Lihat tampilan baru di housingestate.id
Housing-Estate.com, Jakarta – Untuk memperlancar akses kendaraan di simpang Semanggi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan membangun jalan layang di kawasan Semanggi. Pembangunan jalan layang ini dibebankan kepada PT Mitra Panca Persada (MPP) sebagai kompensasi peningkatan koefisian lantai bangunan (KLB).

Ilustrasi : Suasana di kawasan Semanggi
“MPP akan membangun gedung perkantoran di Jalan Sudirman dan ingin menambah ketinggian lantai gedungnya. Nilai kompensasinya mencapai Rp540 miliar, makanya kita suruh bangun jalan layang Semanggi. Jadi proyek ini nggak dibiayai DKI targetnya pertengahan tahun 2017 proyek ini sudah selesai,” ujar Ahok di Balaikota, Kamis (28/1).
Kompensasi ini sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 175/2015 mengenai bentuk kompensasi yang dibayar untuk penyediaan lahan ruang terbuka hijau, pembangunan utilitas kota, ataupun menyetor langsung sejumlah nilai untuk kas daerah. Dalam hal ini kompensasi diberikan dalam bentuk pembangunan jembatan layang.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faizal menambahkan, jembatan layang ini akan dibangun dua rute dari Grogol – Blok M dan dari Cawang – Bundaran Hotel Indonesia (HI). Dengan jalan layang ini kendaraan dari Blok M ke Cawang bisa langsung melintas di Semanggi tanpa perlu memutar, demikian juga kendaraan dari Grogol.
“Dengan adanya jalan layang ini arus lalu lintas bisa lebih lancar dan aksesnya lebih mudah. Selain membangun jalan layang MPP juga akan membenahi trotoar dan jembatan penyeberangan orang (JPO),” imbuhnya.
Lihat tampilan baru di housingestate.id