Friday, September 22, 2023
Google search engine
HomeUncategorizedKadin Minta Capres-Cawapres Jamin Perumahan Rakyat - Housing-Estate.com - Portal Berita Properti...

Kadin Minta Capres-Cawapres Jamin Perumahan Rakyat – Housing-Estate.com – Portal Berita Properti No. 1 di Indonesia

Housing-Estate.com, Jakarta – Kamar Dagang dan Industri Indonesia meminta calon presiden dan wakil presiden menjamin perumahan rakyat di tengah masih banyaknya permintaan yang tidak terpenuhi (backlog).

“Belum ada satu pejabat pun yang menjamin seluruh rakyat bisa menempati rumah yang layak, siapapun presidennya nanti, saya harap ada yang bisa menjamin 2045, 100 tahun Indonesia merdeka, seluruh rakyat punya rumah layak,” kata Ketua Komite Tetap Kebijakan Bidang Properti dan Kawasan Industri Kadin, Teguh F Satria.

perumahan rakyat

Ia mengemukakan itu dalam diskusi bedah visi capres di sektor perumahan nasional yang bertajuk “Siapa Capres Paling Peduli Sektor Perumahan” di Jakarta, Selasa.

Teguh menyebutkan kebutuhan rumah yang belum terpenuhi pada 2010, mencapai 13,6 juta dan diperkirakan pada 2014 sudah menyentuh angka 15 juta seiring pertumbuhan keluarga baru.

“‘Mapping’-nya (petanya) tidak ada, padahal sangat penting,” ucapnya.

Dia menyebutkan terdapat tiga kelompok keluarga terkait perumahan, yakni keluarga yang mampu membeli rumah sekitar, hanya mampu menyewa rumah dan tidak mampu bahkan hanya menyewa rumah.

Teguh menambahkan keluarga yang mampu membeli rumah, yakni hanya sekitar lima juta, yang mampu membeli rumah hanya 10 juta dan sisanya tidak mampu menyewa rumah.

“Harus ada tersedia rumah sewa paling tidak 5 juta (rumah), karena ada yang sama sekali tidak mampu menyewa rumah, harus menjadi program yang dipikirkan,” ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan masalah kepastian hukum, menurut dia, tidak ada jaminan kepemilikan tanah agar tidak digugat.

“Pengembang punya tanah sudah 20, 30 sampai 40 tahun pun tahu-tahu digugat, bahkan tanah pemerintah, Wali Kota Jakarta Barat tanahnya digugat dan kalah untuk menjamin kepastian usaha,” tegasnya.

Teguh juga meminta pemerintahan yang akan datang untuk memfokuskan menyusun undang-undang perumahan, yakni UU dan hak suara rusun.

“Harus dibedakan, pengembang ‘kan urusannya sektor milik bukan rumah sosial,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, pengembang masih tidak terbebas dengan “high cost economy”, yakni perizinan yang masih sulit dan adanya lahan-lahan terlantar.

Dalam kesempatan sama, Wakil Ketua Umum Real Estate Indonesia Ignez Kemalawarta menyebutkan ketersediaan rumah per tahunnya hanya mencapai 300.000-400.000 unit, masih sangat kurang jika dibandingkan dengan kebutuhan hingga 15 juta unit dengan pertumbuhan keluarga baru rata-rata 800.000 per tahun.

Ignez menambahkan sebanyak 22 persen atau 61 juta rumah tangga dari 240 juta penduduk Indonesia belum mendapatkan hunian.

Selain itu, lanjut dia, adanya keterbatasan perumahan yang berbasis APBN/APBD, yakni pada Maret 2015 subsidi RST dicabut dan dialihkan ke Rusuna.

“Pengembangan rumah murah justru swasta. Sudah diberikan bunga rendah 7,5 persen, tetapi tetap tidak mampu,” tuturnya.

Dia juga meminta pemerintah yang akan datang melalui Perumnas untuk lebih banyak membangun rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) karena saat ini Perumnas juga diketahui membangun rumah untuk kalangan menengah atas.

Selain itu, dia juga mengimbau pentingnya tabungan perumahan rakyat (Tapera), perizinan yang murah dan mudah serta kebijakan yang terkoordinasi antara pusat dan daerah.

Pilpres 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan capres-cawapres, yaitu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Ant.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments