Thursday, September 28, 2023
Google search engine
HomeUncategorizedIPW Tolak Praktik Percaloan Pembangunan Prasarana Perumahan - Housing-Estate.com - Portal Berita...

IPW Tolak Praktik Percaloan Pembangunan Prasarana Perumahan – Housing-Estate.com – Portal Berita Properti No. 1 di Indonesia

Housing-Estate.com, Jakarta – Indonesia Property Watch menolak keras praktik percaloan yang diduga terkait dengan pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) bagi perumahan menengah bawah yang sedang digalakkan Kementerian Perumahan Rakyat.

“Penyaluran dana PSU oleh Kemenpera untuk membantu pembangunan prasarana bagi perumahan menengah bawah, sampai saat ini masih dirasakan belum efektif,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda.

Menurut dia, dalam riset mendalam yang dilakukan Indonesia Property Watch terjadi beberapa penyelewengan di lapangan mulai dari spesifikasi bahan bangunan yang dikurangi sampai adanya praktik calo dalam penyaluran dana tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa besaran dari hal tersebut dapat mencapai 30 persen yang terbagi mulai dari alasan biaya adminsitrasi, biaya survei, sampai komisi sehingga pengembang hanya mendapatkan dana sekitar 70 persen.

Oleh karena itu, lanjut dia, pengawasan yang dilakukan oleh Kemenpera tidak optimal dan tujuan agar pengembang membangun rumah murah sehingga harga rumah dapat ditekan juga tidak terbukti.

“Tanpa mau mempermasalahkan dan menyalahkan salah satu pihak, akan lebih baik bila dana tersebut dialihkan untuk anggaran yang lain, bantuan uang muka misalnya,” kata Ali.

Indonesia Property Watch selalu menyuarakan untuk dikonversinya anggaran tersebut menjadi bantuan uang muka yang pencairnya langsung ke konsumen melalui sistem perbankan.

Dengan demikian, konsumen yang membeli rumah murah akan langsung memperoleh bantuan uang muka Rp4,2 juta yang diterima ketika konsumen melakukan akad kredit ke bank pelaksana program subsidi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Sebelumnya, Kementerian Perumahan Rakyat akan fokus pada program pembangunan sarana mandi, cuci, dan kakus (MCK) komunal sebagai bagian dari penanganan perumahan dan permukiman kumuh di seluruh Indonesia.

Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kemenpera Agus Sumargianto menyatakan bahwa program pembangunan MCK komunal yang dilaksanakan sejak 2013 hingga sekarang mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah dan masyarakat.

Sesuai dengan Undang-Undang No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Perpres Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional Tahun 2010–2014, tambahnya, dinyatakan bahwa Kemenpera mempunyai tugas menangani perumahan dan permukiman kumuh.

Pada tahun 2013, kata dia, jumlah MCK komunal yang telah dibangun oleh Kemenpera berjumlah 694 unit, sedangkan usulan pembangunan MCK Komunal pada tahun 2014 mencapai 1.900 unit.

Agus menjelaskan bahwa Kemenpera saat ini sedang melakukan verifikasi di lapangan apakah usulan yang masuk telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan serta disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

Selain itu, lanjutnya, MCK komunal yang dibangun juga dilengkapi dengan sarana pompa air bersih dan penerangan listrik dengan menggunakan solar cell atau tenaga matahari. Antara

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments