Saturday, September 23, 2023
Google search engine
HomeUncategorizedIni Tujuh Hambatan Pelaksanaan Program Sejuta Rumah - Housing-Estate.com - Portal Berita...

Ini Tujuh Hambatan Pelaksanaan Program Sejuta Rumah – Housing-Estate.com – Portal Berita Properti No. 1 di Indonesia

Housing-Estate.com, Jakarta – Program pembangunan sejuta rumah yang dicanangkan pemerintahan Jokowi-JK untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat tampaknya bukan hal mudah untuk dilaksanakan. Ada berbagai kendala untuk mewujudkannya. Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman (Apersi) Eddy Ganefo, paling tidak ada tujuh kendala yang menjadi ganjalan untuk melaksanakan program tersebut.

“Hambatannya mulai hambatan fisik terkait lahan yang cenderung mahal, prosedur pembebasan lahan yang belum kondusif,  dan  tata ruang. Kemudian hambatan hukum dan perundang-undangan, organisasi, politik, pembiayaan atau dana, dan hambatan SDM,” ujarnya kepada housing-estate.com di Jakarta, Selasa (14/4).

Eddy Ganefo (Ketua Umum APERSI)

Eddy Ganefo (Ketua Umum APERSI)

Hambatan-hambatan ini, lanjut Eddy, perlu diurai satu per satu sekaligus dicarikan solusinya. Terkait hambatan fisik atau lahan misalnya, Eddy mengusulkan diatur cara pelepasan hak kepemilikan lahan ke badan usaha yang akan membangun perumahan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Selanjutnya dibuat tata ruang yang lebih spesifik untuk mengatur peruntukan hunian bagi MBR, komersial, hunian vertical. Selain itu perlu segera diatur mengenai pemanfaatan tanah-tanah terlantar. Soal hambatan hukum harus segera dievaluasi regulasi mengenai perumahan rakyat agar ada harmonisasi antara satu regulasi dengan regulasi yang lain. Selama ini cukup banyak aturan yang bertentangan satu sama lain.

Di bidang organisasi hambatannya terkait dengan manajemen dan kebijakan yang cenderung berorientasi pada pembangunan rumah komersial. Ini mengeliminasi hak MBR untuk memiliki hunian. Kurangnya komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan pengembangan perumahan untuk MBR menjadi hambatan politik yang selama ini terjadi.

Dari sisi distribusi hambatan yang terjadi adalah lemahnya MBR untuk mengakses pasar perumahan karena harganya semakin tinggi. Kenaikan harga rumah ini tidak diimbangi oleh kenaikan penghasilan. Untuk itu diperlukan pemetaan berdasarkan tingkat penghasilan, pekerjaan, dan daerah.

“Dari sisi pembiayaan skema yang diluncurkan belum efektif menyentuh persoalan yang dihadapi MBR. Selain itu bunga kredit konstruksi dan retensi KPR sangat tinggi. Sementara hambatan SDM, pemegang dan pelaksana kebijakan perumahan rakyat belum menjiwai ruh dari perumahan rakyat selain sikap mental dan oknum pejabat terutama di daerah yang koruptif,” tandas Eddy.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments