Friday, September 22, 2023
Google search engine
HomeUncategorizedIni 4 Instruksi Jokowi Untuk Kepala Daerah Terkait Perumahan - Housing-Estate.com -...

Ini 4 Instruksi Jokowi Untuk Kepala Daerah Terkait Perumahan – Housing-Estate.com – Portal Berita Properti No. 1 di Indonesia

Housing-Estate.com, Jakarta – Pembangunan rumah bersubsidi untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang berjalan lamban mendapat perhatian pemerintah. Pemerintah akan melakukan upaya percepatan dengan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 3/2016 tentang penyederhanaan perizinan pembangunan perumahan. Inpres yang diterbitkan pada 14 April 2016 ini ditujukan ke sejumlah kementrian terkait dan kepala daerah baik gubernur maupun bupati/walikota.

Jokowi

Menurut siaran pers yang diterima housing-estate.com di Jakarta, Rabu (27/4), substansi dari Inpres adalah melaksanakan percepatan pendelegasian kewenangan terkait perizinan pembangunan perumahan kepada pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Khusus kepada gubernur dan bupati/walikota, Presiden member instruksi empat hal, yaitu:

  1. Melakukan percepatan penyederhanaan perizinan pembangunan perumahan melalui PTSP.
  2. Melaksanakan seluruh proses perizinan pembangunan perumahan melalui sistem online dengan deadline paling lambat tahun 2017.
  3. Bersinergi dengan DPRD untuk mengevaluasi peraturan daerah (perda) yang menghambat penyederhanaan perizinan pembangunan perumahan dan tidak menambah persyaratan yang tidak diatur dalam peraturan perundangan.
  4. Melaporkan hasil pelaksanaan inpres ini kepada Menteri Dalam Negeri.
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments