Wednesday, September 27, 2023
Google search engine
HomeUncategorizedHadapi MEA, Broker Properti Harus Punya Standar Kompetensi - Housing-Estate.com - Portal...

Hadapi MEA, Broker Properti Harus Punya Standar Kompetensi – Housing-Estate.com – Portal Berita Properti No. 1 di Indonesia

Housing-Estate.com, Jakarta – Menjelang berlakunya pasar bebas ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir tahun ini, Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (Arebi) menargetkan seluruh broker properti anggotanya sudah tersertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). LSP untuk broker properti sudah terbentuk dan akan mulai beroperasi pada awal tahun depan.

Rakernas AREBI 2015

Rakernas AREBI 2015 via: Kompas.com

“Sertifikasi ini merupakan bagian dari standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) untuk kategori realestat bidang perantaraan perdagangan properti sebagaimana yang diamanatkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 343/2015. Lisensi LSP sendiri sudah dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ujar Hartono Sarwono, Ketua Umum Arebi saat rapat kerja nasional Arebi di Tangerang, Banten, Kamis (26/11).

Standarisasi kompetensi ini akan membuat para broker lebih professional. Mereka punya standar kemampuan mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja. Untuk itu seluruh broker properti akan diuji dengan materi dasar uji kompetensi dan kurikulum dari SKKNI.

“Kita agak terlambat karena sertifikasi ini sudah diberlakukan di negara-negara tetangga seperti Singapuran dan Malaysia. Ini merupakan babak baru industri broker realestat dan harus bisa dilalui karena kita juga akan bersaing dengan broker dari luar negeri. Syaratnya, mereka yang mau masuk ke sini juga harus tersertifikasi,” tandasnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments