Sunday, September 24, 2023
Google search engine
HomeUncategorizedDKI  Terus Tagih Kewajiban Pengembang - Housing-Estate.com - Portal Berita Properti No....

DKI  Terus Tagih Kewajiban Pengembang – Housing-Estate.com – Portal Berita Properti No. 1 di Indonesia

Housing-Estate.com, Jakarta – Para pengembang di Jakarta yang belum menyerahkan kewajibannya 20 persen area pengembangannya kepada Pemprov DKI akan terus ditagih. Sesuai SK Gubernur DKI Jakarta No. 540/1990 dan No. 640/1992, setiap pengembangan yang mengembangkan lahan minimal 5.000 meter persegi harus menyisihkan 20 persen lahan efektif untuk pembangunan rumah susun (Rusun).

Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama

Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama

“Pokoknya semua pengembang bakal ditagih, kalau banyak pembangunan dari pengembang itu bukan CSR tapi memang kewajiban mereka. Misalnya pembangunan jalan layang Semanggi, itu kewajiban karena mereka minta kenaikan koefisien lantai bangunan (KLB), ” ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)  di Balaikota Jakarta, Rabu (6/4).

Basuki menunjuk rumah susun sewa (Rusunawa) yang dibangun Agung Podomoro Land (APL) di Marunda dan Muara Baru, bukan bantuan dari perusahaan tersebut. Kedua rusunawa itu memang kewajiban APL. Program terakhir CSR dari APL adalah pembangunan taman di Balaikota Jakarta tahun 2013. Setelah itu tidak ada lagi. “Dia masih harus membangun kewajibannya di Daan Mogot (Jakarta Barat) paling tidak 10 tower lagi. Belum pembangunan jalan inspeksi, rumah pompa, dan lainnya, ini semua akan terus kita tagih,” tandasnya

Ia minta pengembang tidak bicara lagi soal CSR atau bantuan sosial di Jakarta. Mereka lebih baik menjalankan kewajiban yang belum dipenuhi. Untuk memastikan berapa kewajiban yang harus diserahkan oleh pengembang Basuki akan menggunakan appraisal untuk menghitung. Kewajiban yang diberikan dalam bentuk  bangunan sudah jadi nilainya harus sama dengan nilai kewajibannya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments