Housing-Estate.com, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membangun 1.800 unit rumah untuk anggotanya di kawasan industri Bekasi, Jawa Barat. Menurut Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Jeffry Haryadi, pembangunan rumah ini bagian dari program Housing Benefit BPJS Ketenagakerjaan.

Ilustrasi pembangunan rumah murah
“Housing Benefit ini bertujuan untuk membantu peserta BPJS yang belum memiliki rumah. Selain perumahan, Housing Benefit mencakup juga food benefit, transportation benefit, health benefit, dan education benefit yang dapat meringankan untuk pemenuhan kebutuhan peserta BPJS,” ujarnya saat peletakan batu pertama perumahan Grand Cikarang City, Cikarang, Bekasi, Rabu (16/12).
Rumah sebanyak 1.800 unit itu merupakan pengembangan tahap pertama yang nantinya akan disusul dengan pembangunan tahap dua dengan jumlah sama. Rumahnya tipe 35/60 seharga Rp120 juta dengan angsuran Rp800 ribu per bulan. Lokasi perumahannya mudah diakses melalui akses Jalan Urip Sumoharjo dan dekat Stasiun Lemahabang.
Staf Ahli Bidang Sosial dan Peran Masyarakat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Lana Winayanti, menyambut baik program ini. Menurutnya, Housing Benefit turut mendukung program pembangunan sejuta rumahnya yang dicanangkan pemerintah.
“Kita menyambut baik semua pihak yang ikut berpartisipasi dalam program pembangunan sejuta rumah seperti yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah daerah juga mempermudah regulasi untuk program ini sehingga bisa lebih banyak lagi rumah yang dibangun seperti yang dilakukan BPJS,” imbuhnya.
Rumah yang dibangun dalam program Housing Benefit bisa dibeli dengan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) apabila harganya sesuai dengan patokan pemerintah. Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.03/2014, harga rumah bersubsidi di wilayah Jabodetabek maksimal Rp120 juta. Di Pulau Jawa selain Jabodetabek maksimal Rp105 juta. Apabila memenuhi kriteria itu konsumen bebas PPN dan dapat bunga 5 persen hingga KPR-nya lunas. Kalau harganya di atas itu konsumen bisa membeli dengan KPR non subsidi tapi bunganya lebih rendah dari bunga komersial, yaitu 10,5 persen.