Housing-Estate.com, Jakarta – Jangan terpaku pada rumah-rumah baru (prime) yang ditawarkan developer. Rumah bekas atau seken juga menawarkan kelebihannya tersendiri dibandingkan properti dari developer. Properti seken bentuk fisiknya sudah ada sehingga bisa dilihat kelebihan dan kekurangannya. Karena itu taksiran harganya juga lebih mudah ketimbang properti yang baru dalam bentuk gambar atau konsep.

Ilustrasi
“Seken itu barangnya sudah kelihatan dan pasti bisa dibiayai dengan KPR. Selain itu sertipikatnya sudah keluar dan harganya lebih fleksibel. Kecuali apartemen kendati sudah jadi sertipikatnya tidak langsung keluar, jadi harus menunggu kalau mau mengajukan KPA,” ujar Lukas Bong, member broker Era Max, kepada housing-estate.com di Jakarta, Jumat (13/11).
Lukas menyatakan harga properti seken lebih kompetitif dibandingkan properti inden (prime property). Karena dijual inden harganya terus naik sejalan dengan progress pembangunan. Sementara properti seken karena sudah jadi pemilik umumnya lebih fleksibel dalam menentukan harga. Asal sudah mendapat untung kendati tidak besar biasanya akan dilepas.
Menurut Lukas, developer dalam menjual produknya memberlakukan perhitungan harga yang cukup rumit. Ini terkait dengan banyaknya jenis pajak yang dikenakan pada perusahaan dan produk yang dihasilkan. Membeli properti seken tidak seperti itu, kecuali BPHTB (Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan) tidak ada lagi pajak-lain-lain yang ditanggung.
“Jadi sampai kapan pun properti seken itu selalu lebih menarik. Tapi tergantung kebutuhan juga, kalau anak muda yang baru pertama kali mau punya rumah umumnya lebih senang produk baru. Mereka juga nggak perlu pusing cari-cari dan membandingkan seperti kalau membeli produk seken,” imbuhnya.
Karena itu pasar properti seken lebih stabil dibandingkan prime property. Ini sudah terbukti pada setiap situasi pelemahan perekonomian. Saat ini hampir setiap developer mengalami penurunan penjualan sementara pasar properti seken justru lebih bergairah karena tingginya transaksi.