Housing-Estate.com, Jakarta – Ketatnya persaingan di sektor kredit pemilikan rumah (KPR) dan melemahnya pasar perumahan membuat kalangan perbankan berlomba menawarkan produk menarik. Salah satunya Bank UOB yang menawarkan bunga tetap (fixed) 11 tahun dan jangka waktu kredit (tenor) hingga 30 tahun atau cicilan hingga 360 kali. Tawaran bunga tetap umumnya dua tahun, maksimal lima tahun.
Dikutip housing-estate.com dari laman resmi Bank UOB, Senin (25/1), KPR yang diberikan dapat dipakai untuk pembelian rumah, apartemen, dan ruko. Bunga tetap yang berlaku selama 11 tahun sebesar 12,69 persen. UOB juga menawarkan bunga tetap 9,99 persen berlaku selama tiga tahun.
Bank UOB menawarkan KPR hingga 30 tahun untuk membidik para profesional dan keluarga muda yang masa kerjanya masih panjang. Jumlah mereka sangat banyak dan membutuhkan hunian baik rumah tapak maupun apartemen. Dengan kredit jangka panjang cicilannya lebih ringan sehingga lapisan masyarakat yang dapat membeli hunian semakin banyak.
Selain menawarkan KPR jangka panjang Bank UOB juga menjalin kerja sama dengan banyak developer dan agen properti di seluruh Indonesia. Karena itu konsumen dapat menentukan pilihan propertinya disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuannya. UOB juga menyediakan program KPR take over, yaitu memindahkan KPR dari bank lain ke Bank UOB. Konsumen yang memindahkan KPR-nya gratis biaya provisi, bunga fixed 3 tahun, dan hadiah langsung.