Housing-Estate.com, Jakarta – JAKARTA, Housing-estate.com – Banyaknya keluhan seputar hunian yang dibeli dari pengembang mendorong Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz membuka nomor pengaduan konsumen. Agar informasinya cepat diterima Djan memberikan nomor hand phone pribadinya dijadikan tempat pengaduan. “Bagi siapa saja yang ingin menyampaikan masalah maupun ingin mengetahui pelaksanaan program Kemenpera silahkan menghubungi saya di 0811 99 5850,” katanya.
Djan mengatakan ingin mengetahui secara langsung permasalahan yang dihadapi konsumen perumahan. Untuk itu ia minta kepada seluruh lapisan masyarakat mau berpartisipasi aktif dengan memberi masukan kepadanya. Dengan begitu kualitas hunian yang dikembangkan developer dapat ditingkatkan. Sebelum menyampaikan secara langsung ke Menpera konsumen lebih dulu diminta mengirimkan pesan pendek (SMS) disertai nama dan keterangan identitas.
Kesediaan Menpera membeberkan nomor hand phone-nya untuk pengaduan dinilai positif oleh Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda. Tapi sebagai lembaga resmi pemerintah yang mengurusi perumahan sebaiknya Kemenpera memiliki nomor pengaduan resmi. Yang lebih penting dari itu adalah tindak lanjutnya. “Kalau tidak ada tindak lanjutnya buat apa diadakan nomor pengaduan,” tandasnya.
Dikatakan, pada era Menpera Suharso Monoarfa ada kelompok kerja (Pokja) yang dibentuk untuk menangani pengaduan seperti itu. Tapi Pokja itu sekarang ditiadakan. Padahal institusi non-pemerintah seperti IPW berinisiatif membuka pengaduan konsumen melalui surat elektronik konsumenproperti@yahoo.co.id. Setelah diverifikasi semua pengaduan itu akan ditembuskan ke Kemenpera.
Respon masyarakat cukup bagus. Baru seminggu dibuka yang mengadukan sudah puluhan. Menurut Ali, paling banyak keluhan seputar rumah dan apartemen. Keluhan tentang rumah antara lain soal keterlambatan serah terima, sertipikat, dan spesifikasi bangunan yang tidak sesuai. Sementara untuk apartemen umumnya tentang perubahan area bersama menjadi fasilitas komersial dan penentuan sertifikat yang tidak sesuai. Yudis