Housing-Estate.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan program pembangunan sejuta rumah sekaligus perayaan Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap tanggal 1 Mei. Jokowi menyebut, pembangunan sejuta rumah sebenarnya sangat kecil bila dibandingkan dengan potensi yang bisa kita lakukan.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo
“Banyak BUMN maupun lembaga negara yang memiliki dana sangat besar tapi tidak bisa digunakan karena terkendala aturan. BPJS Ketenagakerjaan punya dana Rp180 triliun, tabungan haji Rp20 triliun, belum yang lainnya. Dana-dana ini ditaruh begitu saja di bank dengan bunga seadanya, nggak bisa dipakai karena regulasi,” ujarnya saat acara ground breaking pembangunan sejuta rumah yang dipusatkan di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/4).
Pemerintah sendiri, lanjut Jokowi, memiliki aturan dan tata cara yang harus dilalui. Jokowi menyebut pengesahan APBN saja baru dilakukan pertengahan Januari 2015, dari situ butuh waktu 1-2 bulan lagi dana baru bisa cair. Karena itu banyak proyek yang baru bisa dimulai sekarang ini termasuk program pembangunan sejuta rumah.
Hambatan regulasi ini juga yang tengah diupayakan untuk diubah termasuk regulasi penggunaan dana yang dimiliki BUMN yang hanya disimpan di bank. “Saya dorong terus, yang bisa digunakan 50 persen, 30 persen, yang mana, yang penting hasilnya jelas dan produktif. Kalau untuk perumahan, jalan, jembatan, itu proyek produktif jadi harus bisa diwujudkan. Kalau dana-dana ini bisa digunakan, sejuta rumah itu kecil sekali dan kita nggak perlu tergantung dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” tandasnya.