Lihat tampilan baru di housingestate.id
Housing-Estate.com, Jakarta – Tumbuhnya pembangunan hotel, apartemen dan pusat belanja yang dilakukan swasta merupakan peluang bagi Pemerintah Kota Tangerang untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah di Tangerang, Jumat, mengatakan, pendapatan pajak daerah dapat terus meningkat karena seiring dengan pelaksanaan pembangunan yang terus dilakukan.
Kemudian, dengan adanya perubahan Perda Nomor 7 tahun 2010 tentang pajak daerah memberikan peluang bagi Pemkot Tangerang untuk menggali potensi pajak.
“Banyaknya pihak swasta menanamkan investasi di Kota Tangerang karena pembangunan sarana dan infrastruktur merata sehingga membuat nyaman bagi pengusaha untuk mengembangkan usahanya,” ujarnya.
Wali Kota juga mengatakan, untuk menyelesaikan permasalahan banjir di Kota Tangerang, Pemkot membutuhkan biaya yang sangat besar untuk membebaskan lahan di sepanjang kali angke dan kali cisadane.
Belum lagi, lanjutnya, dengan kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tentunya akan semakin tinggi biaya yang dibutuhkan.
Oleh karenanya, Arief berharap agar dalam pembahasan Raperwal oleh SKPD dapat merumuskan kebijakan yang responsif.
Sehingga peningkatan PAD akan terus signifikan setiap tahunnya. Lalu, dalam menentukan pajak hendaknya tidak membebani masyarakat Kota Tangerang.
“Pajak yang kita hasilkan hakikatnya untuk kebutuhan masyarakat. Maka jangan sampai mebebani warga,” katanya.
Kepala DPKD, Muhtarom mengatakan, adanya perubahan Perda No.7 tahun 2010 ini tentunya berimbas pada Perwal yang telah ditetapkan.
Makanya perlu ada pengkajian kembali terhadap perwal yang ada terutama masalah pajak daerah. “Kita ajak semua perwakilan SKPD agar pendapatan pajak sesuai sasaran,” ujarnya. Ant
Lihat tampilan baru di housingestate.id