Housing-Estate.com, Jakarta – Program pembangunan sejuta rumah untuk memenuhi kebutuhan hunian dan mengurangi backlog perumahan diharapkan jadi perhatian semua pihak terkait. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera) Basuki Hadimuljono kembali menegaskan pentingnya peran serta seluruh stakeholder terkait perumahan untuk menyuksekan program sejuta rumah ini, salah satunya adalah dari sektor swasta.
“Program sejuta rumah tidak akan bisa terwujud bila tidak ada sinergi dari stakeholder yang bersatu untuk merealisasikannya. Karena itu peran pengembang yang tergabung di asosiasi Real Estat Indonesia (REI) menjadi sangat penting,” ujar Basuki di depan pengembang saat menghadiri acara HUT REI ke-43 di Pontianak, Kalimantan Barat, akhir pekan lalu.

Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera)
Salah satu program yang dikeluarkan pemerintah untuk mempercepat realisasi pembangunan sejuta rumah per tahun ini antara lain bantuan uang muka sebesar Rp4 juta per orang, subsidi bunga melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sehingga masyarakat hanya membayar bunga KPR 5 persen (sebelumnya 7,25 persen), juga uang muka yang hanya 1 persen dari sebelumnya 5 persen.
Pemerintah sendiri menargetkan akan membangun sebanyak 600 ribu untuk tahun ini khusus untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Basuki berharap anggaran untuk ini sudah bisa dicairkan sehingga groundbreaking sejuta rumah bisa segera dilakukan pada awal bulan April 2015.
“Untuk bantuan uang muka pemerintah sudah menganggarkan Rp220 miliar dari APBNP 2015. Melalui kemudahan ini semoga kalangan MBR bisa lebih mudah mengakses rumah yang layak. Kami juga sedang menunggu revisi PP untuk Perumnas yang dikembalikan ke fungsi awalnya untuk penyediaan hunian kalangan MBR. Nantinya tanah-tanah idle milik kementerian akan kita serahkan ke Perumnas untuk dibangun hunian murah,” imbuhnya.
Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy juga berharap, pemerintah dapat menciptakan momentum dan iklim usaha yang lebih kondusif terutama terkait sinkronisasi aturan di pusat dan daerah di era otonomi ini sehingga program sejuta rumah bisa direalisasikan di lapangan. “Yang penting juga, pemerintah memiliki political will yang jelas terkait pemenuhan hak bermukim warganya karena ini merupakan amanat konstitusi,” tegasnya.