Housing-Estate.com, Jakarta – Program sejuta rumah yang sudah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan lalu, membutuhkan peran seluruh stakeholder properti untuk mewujudkannya. Dengan anggaran pemerintah yang sangat terbatas, dipastikann program ini tidak akan bisa terwujud karena itu peran besar justru diandalkan dari sektor swasta.

Ilustrasi
Menurut Syarif Burhanuddin, Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), pemerintah tidak akan bisa menyelesaikan persoalan perumahan hanya dengan mengandalkan dana APBN. “Pembangunan perumahan di Indonesia perlu kerja sama dengan pengembang dan khususnya pemerintah daerah, mereka yang tahu pasti kebutuhan perumahan untuk masyarakatnya,” ujarnya usai pelantikan dirinya sebagai Dirjen Perumahan Rakyat, Selasa (5/5).
Setelah dilantik, Syarif menekankan seluruh program pembangunan perumahan yang dibangun pemerintah harus bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat yang membutuhkan. Ia tidak akan membiarkan bila ada perumahan baik rumah tapak maupun rumah susun yang dibangun pemerintah dibiarkan kosong tidak berpenghuni.
Bila berpatokan data BPS yang menyatakan defisit (backlog) perumahan mencapai 13,6 juta unit, dengan program pembangunan sejuta rumah per tahun paling tidak bisa dikurangi sebanyak lima juta dalam lima tahun. Karena itu sektor perumahan merupakan tugas berat dan teramat penting untuk segera dikerjakan penyelesaiannya dengan melibatkan seluruh stakeholder.
“Instansi yang saya pimpin ini mendapatkan alokasi dana APBN sebesar Rp7,76 triliun tahun 2015 untuk mendorong program pembangunan perumahan di Indonesia. Angka ini tentu sangat kecil karena itu dibutuhkan sumber dana lain dan terutama sekali lagi keterlibatan seluruh stakeholder properti,” tandasnya.